Pernah Nikmati Fasilitas Bakti Kominfo, Adik Menkominfo Leksi Plate Kembalikan Uang Rp 534 Juta ke Negara

Berto Davids, telisik indonesia
Selasa, 14 Maret 2023
0 dilihat
Pernah Nikmati Fasilitas Bakti Kominfo, Adik Menkominfo Leksi Plate Kembalikan Uang Rp 534 Juta ke Negara
Adik kandung Menkominfo RI asal NTT bernama Leksi Plate mengembalikan uang fasilitas Bakti kominfo yang pernah dinikmatinya. Foto: Ist.

" Gregorius Alex Plate alias Leksi Plate telah mengembalikan uang Rp 534 juta yang merupakan fasilitas yang diterimanya dari Bakti Kominfo "

JAKARTA, TELISIK.ID - Gregorius Alex Plate alias Leksi Plate telah mengembalikan uang Rp 534 juta yang merupakan fasilitas yang diterimanya dari Bakti Kominfo. Pengembalian uang itu dilakukannya secara sukarela.

Dirdik pada Jampidsus, Kejagung, Kuntadi menyebut, 6o penyerahan uang Rp 534 juta kepada penyidik dari adik Menkominfo itu masih belum diketahui apakah uang tersebut dapat berpotensi menjadikannya tersangka atau tidak. Oleh sebab itu, Kuntadi mengatakan perlu didalami perannya dalam kasus ini.

"Penyerahan uang Rp 534 juta itu merupakan penyerahan sukarela, yang bersangkutan mengakui bahwa pada periode tersebut dirinya menerima fasilitas dari Bakti," kata Kuntadi dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Selanjutnya, kata dia, pihaknya terus mendalami perannya seperti apa. Tapi yang jelas yang bersangkutan ini kan swasta. Apakah fasilitas tersebut dia terima kaitannya karena penyalahgunaan jabatan dari kakaknya atau bagaimana.

Terkait fasilitas yang diterima Gregorius Alex Plate, Kejagung akan meminta keterangan Johnny G Plate. Pemanggilan itu dilakukan besok.

Baca Juga: Menkominfo Asal Nusa Tenggara Timur Bakal Diperiksa Lagi

Kuntadi mengatakan, penyidik akan mencecar Johnny G Plate salah satunya mengenai fasilitas yang diterima adiknya. Apakah fasilitas yang diterima terkait dengan jabatan Johnny sebagai Menkominfo atau tidak.

Untuk diketahui, selain sebagai adik kandung, pemilik nama lengkap Gregorius Alex Plate ini juga disebut-sebut sebagai kerabat dekat sekaligus staf khusus Menkominfo, Johnny G Plate pada tahun 2020.

Penyidik menduga Alex Plate seenaknya menerima sejumlah fasilitas dari Bakti. Salah satunya, Alex Plate beberapa kali berpergian keluar negeri dengan fasilitas dari Bakti tanpa tujuan jelas.

Baca Juga: Jokowi Terbang ke Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur Tinjau Persiapan ASEAN SUMMIT

Kejagung, ST Burhanudin mengatakan, Alex Plate tidak memiliki jabatan apapun di Bakti maupun di Kemenkominfo. Ia juga bukan bagian dari pihak swasta yang mengikuti proses lelang tender pengadaan infrastruktur BTS Ini.

"Si Leksi ini ke mana-mana mendapatkan fasilitas dari Bakti dengan seenaknya. Beberapa kali dia pergi ke luar negeri tanpa tujuan jelas," katanya.

Ia mengatakan, penyidik masih mendalami apakah fasilitas yang diperoleh adik kandung Menkominfo itu betul dari Bakti. Penyidik juga mendalami apakah itu bentuk dari cuci uang atau tidak. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga