Putri Cendrawathi Tetap Ngaku Korban Pelecehan, Brigadir J Masuk Kamar Lucuti Pakaiannya
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Minggu, 28 Agustus 2022
0 dilihat
Putri Candrawathi, salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Foto: Repro tvOne
" Dalam pemeriksaan, Putri tetap mengaku sebagai korban tindakan asusila ataupun korban kekerasan seksual "
JAKARTA, TELISIK.ID - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan, kliennya mendapatkan sekitar 80 pertanyaan yang dilayangkan penyidik Polri dalam pemeriksaan yang dimulai pada Jumat pagi.
Dalam pemeriksaan, Putri tetap mengaku sebagai korban tindakan asusila ataupun korban kekerasan seksual dalam perkara ini.
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan). Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata Arman kepada awak media, dilansir dari Kompas.com, Minggu (28/8/2022).
Sebelumnya Dirtipidum Bareskrim Polri menghentikan penyidikan mengenai aksi pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawati.
Baca Juga: Penampakan Putri Cendrawathi Kelabui Wartawan saat Hadiri Pemeriksaan, Pakaian Serba Hitam
Saat wawancaranya yang kedua, Putri Candrawathi mengubah keterangannya dan mengatakan bahwa benar Brigadir J pernah masuk ke dalam kamarnya ketika sedang berada di Magelang.
Tak hanya itu, Putri Candrawati juga mengatakan bahwa Brigadir J melucuti pakaiannya dan sempat mengalami kontak fisik dengannya.
Dengan pengkuan Putri Candrawati yang berubah-ubah tersebut, semakin menuai kontroversi dari berbagai kalangan dan dirasa banyak terjadi kejanggalan.
Baca Juga: Bunker Uang Ferdy Sambo Dibongkar Perwira Polisi Berpangkat Kombes, Kotak Senjata Ada di Rumahnya
Ahli hukum tata negara Refly Harun ikut bersuara terkait pernyataan Putri Candrawathi tersebut. Menurutnya, ini merupakan usaha yang dilakukan PC untuk terhindar dari hukum atau sekedar meringankan hukuman yang berlaku.
"Kalau kita melihat keterangan Putri tersebut, maka ada dua hal yang terbayang dalam benak saya. Satu, dia ingin membuat skenario yang barangkali bisa meringankan hukuman dia dan suaminya, terutama suaminya karena dia bilang masih cinta," kata Refly.
"Sekaligus barangkali menebus rasa bersalah, we don't know exactly (kita tidak tahu tepatnya)," sambungnya dilansir dari Disway.id. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali