Karyawan Counter HP di Muna Rekayasa Dibegal
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 25 Februari 2020
0 dilihat
Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Muh. Ogen Sairi. Foto : Naryo/Telisik
" Tersangka ini telah membuat laporan palsu seoalah-olah menjadi korban begal. "
MUNA, TELISIK.ID - Kasus begal yang menimpa ON, karyawan salah satu counter Handphone (HP) di Kabupaten Muna sempat membuat heboh masyarakat. ON mengaku dibegal di kawasan Tugu Lagadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) oleh Orang Tak Dikenal (OTK), pekan lalu. Barang-barang berharga berupa dua unit HP milik counter raib. ON juga babak belur hingga harus masuk Rumah Sakit (RS). Setelah itu, Ia melaporkan kasus yang menimpanya di Polres Muna.
Polisi pun melakukan penyelidikan. Ternyata, kasus begal itu direkayasa oleh ON untuk mengelabui bosnya bahwa 2 unit HP telah dirampas begal.
"Tersangka ini telah membuat laporan palsu seoalah-olah menjadi korban begal," kata Kasat Reskrim, AKP Muh. Ogen Sairi, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga: Ancam Pekerja Tambang, Pria di Bombana jadi DPO
Modus yang dilakukan tersangka adalah mengambil dua unit HP di counter untuk ditawarkan pada konsumen. Ternyata, ON malah menyuruh salah seorang untuk menjual dengan harga miring. Setelah HP terjual, ON berpura-pura bahwa HP itu dicuri.
"Tersangka ini mengambil HP secara diam-diam tanpa sepengetahuan pemilik counter. Setelah dijual ke orang lain, lalu melaporkan pada bosnya bahwa dia jadi korban begal dan HP dirampas," ungkap Ogen.
Kendati belum adanya laporan dari pemilik counter, ON tetap ditahan. Bila ada laporan, ON akan dijerat kasus penggelapan dan bila tidak ada laporan maka dijerat pasal 242 KUHP tentang pelaporan palsu dengan ancaman di bawah lima tahun penjara.
Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin