BOMBANA, TELISIK.ID - Kasus tindak kekerasan dan perlakuan tidak normal terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, sedang marak terjadi.
Sejak Januari 2019 hingga Juli 2020, Polres Bombana telah menerima dan menangani sepuluh (10) kasus pemerkosaan atau pelecehan anak yang pelakunya merupakan orang terdekat dari korban.
Kanit PPA Polres Bombana, Bripka Basaruddin, menuturkan bahwa dari 17 kabupaten kota di Sultra, Bombana merupakan daerah terbanyak kedua kasus kekerasan anak mengalahkan Kota Kendari.
"Kasus yang diadukan resmi dan ditangani sudah sepuluh (10) kasus dan pelaku-pelakunya juga bukan orang lain, tapi orang terdekat seperti kakeknya, pamannya, temannya bahkan bapaknya kepada anaknya. Semoga ini menjadi perhatian bersama," ucap Bripka Basaruddin kepada Telisik.id.
Baca juga: Diajak Mabuk Lem, Seorang Gadis Belia Nyaris Dicabuli
