Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Marak di Bombana

Hir Abrianto, telisik indonesia
Jumat, 17 Juli 2020
0 dilihat
Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Marak di Bombana
Ruang BAP dan penanganan tindak kekerasan anak Polres Bombana. Foto: Hir/Telisik

" Kasus yang diadukan resmi dan ditangani sudah sepuluh (10) kasus dan pelaku-pelakunya juga bukan orang lain, tapi orang terdekat seperti kakeknya, pamannya, temannya bahkan bapaknya kepada anaknya. Semoga ini menjadi perhatian bersama. "

BOMBANA, TELISIK.ID - Kasus tindak kekerasan dan perlakuan tidak normal terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, sedang marak terjadi.

Sejak Januari 2019 hingga Juli 2020, Polres Bombana telah menerima dan menangani sepuluh (10) kasus pemerkosaan atau pelecehan anak yang pelakunya merupakan orang terdekat dari korban.

Kanit PPA Polres Bombana, Bripka Basaruddin, menuturkan bahwa dari 17 kabupaten kota di Sultra, Bombana merupakan daerah terbanyak kedua kasus kekerasan anak mengalahkan Kota Kendari.

"Kasus yang diadukan resmi dan ditangani sudah sepuluh (10) kasus dan pelaku-pelakunya juga bukan orang lain, tapi orang terdekat seperti kakeknya, pamannya, temannya bahkan bapaknya kepada anaknya. Semoga ini menjadi perhatian bersama," ucap Bripka Basaruddin kepada Telisik.id.

Baca juga: Diajak Mabuk Lem, Seorang Gadis Belia Nyaris Dicabuli

Berdasarkan sebaran kasus, Pulau Kabaena merupakan daerah zona merah atau daerah paling sering terjadi tindak kekerasan yang berujung pada pemerkosaan.

Kapolres Bombana, AKBP Andi Herman, S. IK menilai, tindak kriminal seperti ini bisa dipastikan karena di bawah pengaruh minuman keras.

"Tidak mungkin orang yang waras akan tega melakukan tindakan bejat seperti ini kepada darah dagingnya, pasti di bawah pengaruh miras. Makanya DPRD dan Pemerintah Daerah harus pikirkan ini, karena kami (polisi) sebagai penindak," tuturnya, Jumat (17/7/2020)

Terpisah, Wakil Ketua DPR Bombana, Iskandar mengatakan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah direkomendasikan agar lebih fokus pada pencegahan baik sosialisasi secara terbuka maupun secara informal.

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga