MEDAN, TELISIK.ID - Seorang ibu rumah tangga, Sonya melaporkan oknum polisi yang diduga membawa mobil Agya miliknya tanpa izin ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Jumat (3/3/2023).
Ibu yang memiliki dua orang anak itu mengaku yang diduga membawa mobilnya tanpa izin itu adalah perwira polisi bertugas di Polsek Pancurbatu bersama tiga orang anggotanya.
"Kejadiannya, Kamis 2 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Tanjung Anom, Gang Mawar Satu Nomor 20 Perumahan Minimalis Puri Anom Kelurahan Sembahe Baru, Kecamatan Pancurbatu. Kejadian di rumah saya," kata Sonya.
Sonya menjelaskan, sejumlah oknum polisi itu diduga melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumahnya tanpa ada surat resmi.
"Sejumlah pria itu masuk ke rumah saya dan langsung mengambil handphone saya serta mereka memeriksanya. Selanjutnya, mereka membawa mobil saya yang ada di dalam rumah saya," tutur Sonya.
