Oknum Polisi di Polsek Pancurbatu Dilapor Propam Gegara Bawa Mobil Warga Diduga Tanpa Izin

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 03 Maret 2023
0 dilihat
Oknum Polisi di Polsek Pancurbatu Dilapor Propam Gegara Bawa Mobil Warga Diduga Tanpa Izin
Sonya usai melaporkan perwira polisi dan anggotanya diduga membawa mobilnya dan memeriksa handphonenya tanpa izin ke Propam Polda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Sejumlah oknum polisi itu diduga melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumahnya tanpa ada surat resmi "

MEDAN, TELISIK.ID - Seorang ibu rumah tangga, Sonya melaporkan oknum polisi yang diduga membawa mobil Agya miliknya tanpa izin ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Jumat (3/3/2023).

Ibu yang memiliki dua orang anak itu mengaku yang diduga membawa mobilnya tanpa izin itu adalah perwira polisi bertugas di Polsek Pancurbatu bersama tiga orang anggotanya.

"Kejadiannya, Kamis 2 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Tanjung Anom, Gang Mawar Satu Nomor 20 Perumahan Minimalis Puri Anom Kelurahan Sembahe Baru, Kecamatan Pancurbatu. Kejadian di rumah saya," kata Sonya.

Sonya menjelaskan, sejumlah oknum polisi itu diduga melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumahnya tanpa ada surat resmi.

"Sejumlah pria itu masuk ke rumah saya dan langsung mengambil handphone saya serta mereka memeriksanya. Selanjutnya, mereka membawa mobil saya yang ada di dalam rumah saya," tutur Sonya.

Baca Juga: Anggota DPRD Sumatera Utara Dilapor Polisi Dugaan Penganiayaan

Selain itu, kawanan oknum polisi itu memeriksa isi pribadi handphonenya. Kawanan itu menghubungi suaminya, setelah datang lalu oknum polisi itu membawanya ke Mapolsek Pancurbatu.

"Mereka secara langsung meng-chat suami saya dan mereka suruh untuk pulang. Saya keberatan handphone saya diambil dibuka dan diperiksa mereka tanpa izin. Seketika itu suami saya pulang dan mereka langsung menangkapnya tanpa surat penangkapan. Saat itu jugalah salah seorang dari mereka mengambil mobil saya juga," tambahnya.

Wanita berusia 32 tahun itu mengaku, suaminya diduga ditangkap kasus dugaan membawa sepeda motor tanpa dokumen.

"Akan tetapi saya bersama keluarga sangat keberatan jika mobil kami yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang diberlakukan kepada suami saya. Mobil itu punya kami, waktu kami baru menikah kami ngumpulin uang untuk membeli mobil, ini sekarang ikut dibawa seolah-olah mobil kami itu ada sebuah kasus tindak pidana, saya jelas keberatan," tegasnya.

Mereka meminta keadilan kepada Kapolda Sumatera Utara dan membuat laporan resmi. Tujuannya, agar oknum yang melarikan mobil itu diberikan hukuman.

"Apa salah mobil kami kenapa ikut dibawa, kami mempunyai dokumen lengkap atas kepemilikan mobil kami itu dan itu sudah resmi atas nama suami saya Ardi, jadi saya mohon agar Bapak Kapolda Sumatera Utara memberikan tindakan tegas kepada oknum yang terlibat," tuturnya.

Baca Juga: Wanita Ini Curiga Adiknya Korban Salah Tangkap dan Dianiaya

Laporan Sonya diterima oleh Propam Polda Sumatera Utara sesuai dengan nomor STPL/36/III/2023/Propam tertanggal 3 Maret 2023.

Terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Pancurbatu, Iptu DP Ginting ketika dikonfirmasi mengaku, akan mengecek informasi tersebut.

"Nanti mobilnya kalau tidak ada perkara akan kita kembalikan, ini lagi kita suruh agar dihadirkan BPKB-nya dan mobilnya akan dikembalikan," ungkapnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga