Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polisi, Satu Korban Anggota TNI

Mutarfin, telisik indonesia
Sabtu, 07 Maret 2020
0 dilihat
Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polisi, Satu Korban Anggota TNI
Pelaku Curanmor Foto: Mutarfin/Telisik

" Pelaku curanmor boroperasi dari Januari sampai Maret. BB yang berhasil diamankan ada 12 unit motor. Mereka beroperasi di daerah Kolaka, Konawe,  Konsel dan Bombana. "

KENDARI,TELISIK.ID - Buser 77 Sat Reskrim Polres Kendari  berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Ketiga pelaku curanmor ini yaitu Iksan, Lulu dan HE (masi di bawa umur) serta penadah bernama Dedi yang saat ini telah diamankan oleh pihak Polres Kendari.

Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto    mengatakan, pelaku curanmor ini telah beroperasi sejak bulan Januari sampai Maret 2020.

"Pelaku curanmor beroperasi dari Januari sampai Maret. BB yang berhasil diamankan ada 12 unit motor. Mereka beroperasi di daerah Kolaka, Konawe,  Konsel dan Bombana," ungkapnya, Jumat (6/3/2020).

Baca Juga : Polisi Amankan Pengedar dan 182,85 Gram Sabu

Dari ke dua belas unit motor tersebut satu diantaranya milik anggota TNI yang bertugas di Koramil Andolo yaitu Sertu Aziz Nur.

Sertu Aziz Nur menyatakan, motornya hilang saat diparkir di teras rumah pada 29 Januari 2020.

"Paginya saya sudah tidak melihat motor diteras rumah," ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga : Dua Pengedar Sabu Dirungkus Polisi

Reporter: Mutarfin
Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga