Polda Sumut Rebus Ratusan Narkoba

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 16 November 2021
0 dilihat
Polda Sumut Rebus Ratusan Narkoba
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca bersama Wakapolda, Brigjen Pol Dadang dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran ketika menggelar konferensi pers. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut memusnahkan 203 kilo gram (Kg) sabu-sabu. Caranya direbus dengan menggunakan air yang mendidih "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut memusnahkan 203 kilo gram (Kg) sabu-sabu. Caranya direbus dengan menggunakan air yang mendidih.

Selain itu, 7.150 butir pil ekstasi dan 71 kg ganja kering juga dimasukkan ke dalam tong yang berisi air yang mendidih.

"Dari seluruh barang bukti yang diamankan itu, merupakan hasil pengungkap periode Juli 2021 sampai Oktober 2021. Jumlah keseluruhan kasus ada 22 kasus dengan jumlah 40 orang tersangka yang diamankan, dan semuanya sudah berproses di pengadilan," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra kepada sejumlah awak media, Selasa (16/11/2021).

Menurut jenderal bintang dua ini, pengungkapan fantastis itu bukan suatu keberhasilan. Tapi akan menjadi motivasi untuk mengungkap yang lebih besar dan memutus peredaran gelap narkotik di Provinsi Sumut.

Baca Juga: Jual Sabu Jadi Mata Pencaharian Pokok, Satu Keluarga Ditangkap

"Itu bukan kehebatan, itu kesedihan bagi kita, untuk itu kita semua harus bersama sama memberantas peredaran narkoba. Mari sama-sama kita menolak narkoba, kita tidak boleh memberi ruang kepada peredaran narkoba, karena bisa merusak masa depan generasi bangsa," ungkapnya.

Polda Sumut bersama dengan Pemerintah daerah setempat sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika.

"Ada juga anggota Polri yang terlibat, semuanya sudah kami tindak tegas. Itulah bentuk komitmen kami," tuturnya.

Kata Panca, jaringan yang diungkap masuk dari Malaysia, melewati perairan di Kota Tanjung Balai, Deli Serdang dan Kota Medan. Harga sabu sabu yang mahal, membuat pengedar tergiur dengan bisnis ini.

"Kalau dihitung harga sabu sabu 1 kg Rp 1 miliar, berarti  jumlahnya Rp 203 miliar, karena besarnya dan tingginya harga itu, pelaku menjadikan Sumut mengedarkan sabu sabu. Pengedar yang ditangkap ini merupakan jaringan Malaysia," tambahnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji menambahkan, mereka akan terus mengejar pengedar dan bandar narkoba.

"Iya, kami dari Ditres Narkoba dan bekerja sama dengan BNN dan instatni terkait sepakat untuk mengejar para pengedar sabu sabu dan bandarnya. Seperti yang telah disampaikan oleh Bapak Kapolda Sumut. Kami juga berharap adanya dukungan dari masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Pasar PKL Paddys Market Kendari Dilalap Si Jago Merah, 8 Los Hangus Terbakar

Penangkapan terbesar dilakukan polisi didaerah Kota Tanjung Balai. Mereka mengungkap 70 kg narkoba jenis sabu sabu.

"Seluruh pelaku yang diamankan kami persangkaan melanggar Pasal 114 ayat 2 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman paling singkat 6 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," ungkapnya. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga