Kasus Predator Seks Reynhard Sinaga di Inggris Bakal Difilmkan

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Sabtu, 18 Juli 2020
0 dilihat
Kasus Predator Seks Reynhard Sinaga di Inggris Bakal Difilmkan
Reynhard Sinaga, harus menjalani minimal 30 tahun masa hukuman. Akibat perilaku menyimpang yang ia lakukan. Foto: Repro Google.com

" Film ini akan menceritakan investigasi yang dilakukan dengan terbuka dalam dua tahun sebelum mengajukan kasus ini ke persidangan dan ditetapkan sebagai pemerkosa paling produktif sepanjang sejarah. "

LONDON, TELISIK.ID - Kasus pemerkosaan yang dilakukan Reynhard Sinaga bakal diangkat menjadi film dokumenter bertajuk Predator: The Conviction of Reynhard Sinaga dalam waktu dekat.

Film itu mengeksplorasi mengenai kejahatan pemerkosa berantai terbesar dan terbanyak sepanjang sejarah di Inggris.

Perwakilan BBC yang memroduksi film, Jumat (17/7/2020) mengatakan, sutradara tertarik menggarap dengan fokus dua tahun sebelum mengajukan kasus tersebut ke persidangan dan ditetapkan sebagai pemerkosa paling produktif sepanjang sejarah.

Melansir Tyla, film tersebut juga akan menyoroti sisi psikologi dari predator seksual serta pertanyaan-pertanyaan luas tentang pemerkosaan terhadap pria.

"Film ini akan menceritakan investigasi yang dilakukan dengan terbuka dalam dua tahun sebelum mengajukan kasus ini ke persidangan dan ditetapkan sebagai pemerkosa paling produktif sepanjang sejarah," kata perwakilan BBC yang memproduksi dokumenter tersebut, dikutip dari Tyla.

Baca juga: Ini Jadwal MotoGP Jerez 2020, Live Streaming Trans7

Liza Williams yang akan menjadi sutradara Predator: The Conviction of Reynhard Sinaga. Menjadi salah satu nominasi BAFTA atau ajang penghargaan film tertinggi di dunia perfilman Inggris Raya.

Reynhard merupakan pria 36 tahun kelahiran Jambi yang datang ke Inggris pada 2007 dengan visa pelajar. Rey, sapaan pria familiar yang bergaul luas, menerima dua gelar dalam bidang sosiologi dan perencanaan dari Universitas Manchester.

Kemudian melanjutkan studi untuk meraih gelar PhD di Universitas Leeds. Namun diskors setelah ditangkap pada 2017 atas kasus pelecehan seksual.

Pengadilan Kota Manchester menyatakan Reynhard bersalah atas 159 kasus pelecehan seksual yang terdiri dari 136 kasus pemerkosaan, 8 kasus upaya pemerkosaan dan 15 kasus lainnya terkait kekerasan seksual.

Hal itu dilakukannya dalam rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017. Hakim Pengadilan Manchester, Suzanne Goddard menggambarkan.

Reynhard harus menjalani minimal 30 tahun masa hukuman sebelum diperbolehkan mengajukan pengampunan.

Dilansir CNNIndonesia.com, keamanan Inggris memutuskan memindahkan Rey ke penjara yang khusus menampung para penjahat kelas kakap dan berbahaya

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Kardin

Baca Juga