Keberadaan Pasar Ilegal Matikan Pasar Sentral Wua-wua

Musdar, telisik indonesia
Senin, 27 Januari 2020
0 dilihat
Keberadaan Pasar Ilegal Matikan Pasar Sentral Wua-wua
Lods pedagag ikan Pasar Sentral Wua-wua tidak berpenghuni. Foto: Musdar/Telisik

" Pasar panjang harus diusahakan dibongkar. Kalau tidak, kami tetap tidak akan ada pembeli. "

KENDARI, TELISIK.ID - Sudah tiga tahun diresmikan, bangunan megah Pasar Sentral Wua-wua (pasar baru) nampak seperti pasar mati karena minim pedagang.

Baca Juga: Pemancing yang Hanyut Ditemukan Tak Bernyawa

Para pedagang minggat karena memilih menempati pasar panjang yang dinilai lebih ramai pembeli. Padahal pasar panjang merupakan pasar ilegal dan tidak diberi izin pemerintah.

Berdasarkan pantauan jurnalis Telisik.Id, pasar yang dikelola pemerintah Kota Kendari itu banyak terdapat los yang kosong. Parahnya lagi, los pedagang ikan tak satupun yang terisi.

Salah satu pedagang Pasar Sentral Wua-wua, Haliondo (45) meminta agar pemerintah kota tegas menindak keberadaan pasar ilegal (pasar panjang) untuk segera dibongkar, pasalnya keberadaan pasar tersebut merugikan pedagang pasar baru.

"Pasar panjang harus diusahakan dibongkar. Kalau tidak, kami tetap tidak akan ada pembeli," ungkapnya.

Menyayangkan kondisi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Riski Brilian Pagala mengatakan, akan meminta kepada Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar untuk meminta data lost yang terisi dan lost tidak terisi.

Dalam upaya kembali menghidupkan Pasar Sentral Wua-wua, DPRD Kendari mengunjungi pasar panjang dan secara tegas dikatakan kepada pedagang pasar panjang bahwa tempat yang mereka tempati adalah ilegal karena tidak memiliki regulasi.

Legislator Kendari juga mengajak agar pedagang pasar panjang yang memiliki lost di pasar baru agar kembali mengisi lostnya.

"Kami memberikan edukasi langsung sehingga mereka kembali mau masuk ke pasar baru," ujar Riski.

Baca Juga: WNA di Kendari Jadi Perhatian Penyebaran Virus Corona

Selain itu, DPRD mewacanakan bakal merekomendasikan kepada pemerintah kota agar membuka dinding pasar (area pedagang ikan) yang berhadapan dengan jalan, sehingga pembeli dari luar dapat melihat dagangan apa saja yang perjualkan.

"Kasihan pasar baru di bagian belakang kosong," pungkasnya.

Reporter: Musdar
Editor: Rani

Baca Juga