KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Pusat Kajian Kebijakan Hukum Sulawesi Tenggara (PK2H-Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera memeriksa dan menetapkan sebagai tersangka eks Wali Kota Baubau, Kadis PUPR dan PPK, Kamis (6/6/2024) siang.
PK2H saat berunjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menuntut agar dugaan penyelewengan dana ratusan miliar rupiah dalam pembangunan jalan lingkar di Kota Baubau yang melibatkan banyak pihak, diusut tuntas.
Hal itu mencuat mengingat jalan yang baru diresmikan tahun 2023 lalu, telah mengalami kerusakan dengan kondisi retak dan terbelah sedang dana yang dihabiskan senilai kurang lebih Rp 160 miliar.
Untuk diketahui, unjuk rasa hari ini merupakan yang ketiga kalinya dan akan terus berlanjut hingga tuntutan disahuti.
Baca Juga: Baru Dibangun Sudah Rusak, Proyek Jalan Lingkar Kota Baubau Diduga Dikorupsi
