Baru Dibangun Sudah Rusak, Proyek Jalan Lingkar Kota Baubau Diduga Dikorupsi
Bambang Sutrisno, telisik indonesia
Kamis, 06 Juni 2024
0 dilihat
Forum Pusat Kajian Kebijakan Hukum Sulawesi Tenggara melakukan orasi di depan Mapolda Sultra. Foto: Bambang Sutrisno/Telisik
" Forum Pusat Kajian Kebijakan Hukum Sulawesi Tenggara menuntut Polda Sulawesi Tenggara memeriksa kasus dugaan korupsi proyek jalan lingkar Kota Baubau "
KENDARI, TELISIK.ID - Forum Pusat Kajian Kebijakan Hukum Sulawesi Tenggara menuntut Polda Sulawesi Tenggara memeriksa kasus dugaan korupsi proyek jalan lingkar Kota Baubau.
“Hari ini kami berkumpul di Polda Sultra untuk menyampaikan sejumlah tuntutan atas dugaan korupsi proyek jalan lingkar Kota Baubau," kata Korlap aksi unjuk rasa, Rahmat Kora, Kamis (6/6/2024).
Dijelaskan, pada tahun 2021 telah dilaksanakan proyek pembangunan jalan lingkar di Kota Baubau yang menghubungkan beberapa wilayah dengan total anggaran kurang lebih Rp 169 miliar, dibagi 4 paket pekerjaan yakni:
Baca Juga: Prediksi Cuaca BMKG Juni 2024 Berpotensi Gelombang Laut hingga 2 Meter
1. Peningkatan jalan lingkar ruas 2 Sorawolio-Bukit Asri senilai Rp 39.123.504.000, yang dimenangkan oleh PT. Merah Putih Alam Lestari.
2. Peningkatan jalan lingkar ruas Bungi-Sorawolio tahap IV senilai Rp 43.896.127.000, yang dimenangkan oleh PT. Garangga Cipta Pratama.
3. Pembangunan jalan lingkar ruas 2 Wabarobo-Batu Popi senilai Rp 41.644.499.000, yang dimenangkan oleh PT. Mahardika Permata Mandiri.
4. Peningkatan jalan lingkar ruas 2 Bukit Asri-Batu Popi senilai Rp 49.403.695.000, yang dimenangkan oleh PT. Meutia Segar.
Rahmat menambahkan, dari hasil pekerjaan tersebut menyisakan banyak masalah. Di beberapa titik mengalami kerusakan yang sangat parah.
Salah satu akses jalan yang mengalami kerusakan yang sangat parah adalah akses jalan lingkar ruas 2 yang menghubungkan Sorawolio dan Bukit Asri.
Dalam proses tendernya pekerjaan tersebut dimenangkan oleh PT. Merah Putih Alam Lestari dengan nilai kontrak anggaran sebesar Rp 38.120.504.000.
"Dari banyaknya persoalan pekerjaan proyek tersebut, sesuai dengan pantauan lapangan yang dilakukan kuat dugaan kontraktor penyedia tidak melakukan pengerjaan sesuai dengan spesifikasi dan material yang telah distandarkan dalam kontrak," ujarnya.
Massa aksi, Yasir menambahkan, hasil pengamatan lapangan, juga melihat bahwa telah dilakukan perbaikan berulang kali pada titik-titik kerusakan. Namun tak kunjung selesai dan justru semakin parah, bahkan akses jalan tersebut sampai putus dikarenakan landasan dasar timbunan jalan tersebut masih berlumpur dan tidak dikeruk.
"Pertama, kami meminta pihak Polda dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk melakukan pemeriksaan dan menetapkan tersangka Eks Wali Kota Baubau, Kadis PUPR dan PPK yang diduga terlibat pekerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi," tegasnya saat berorasi.
Kedua, mendesak Polda dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk melakukan pemeriksaan terhadap direktur utama PT. Merah Putih Alam Lestari sebagai penyedia proyek pembangunan jalan lingkar ruas 2 Sorwolio-Bukit Asri yang standar bahannya tidak sesuai spesifikasi yang telah dipersyaratkan dalam kontrak pekerjaan tersebut.
Baca Juga: Nenek Pedagang Nasi Murah Ini Kesayangan Mahasiswa UHO Kendari
Ketiga, mendesak Polda dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk turut memeriksa direktur PT. Garangga Cipta Pratama, PT. Mahardika Permata Mandiri, dan PT. Meutia Segar yang diduga tidak mengerjakan proyek sesuai dengan spesifikasi dan standar material yang telah ditentukan.
Keempat, mendesak Inspektorat Kota Baubau untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap kerusakan pembangunan jalan, khususnya pada ruas 2 Sorawolio-Bukit Asri yang dimenangkan oleh PT. Merah Putih Alam Lestari.
"Apabila dalam 3x24 jam tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, maka kami menduga aparat penegak hukum terlibat dibelakangnya, dan bermaksud ikut merugikan negara," tandasnya.
Perwakilan dari Polda Sulawesi Tenggara, Fadlya, yang menemui massa, berjanji akan menyakiti tuntutan mereka. Massa yang terdiri dari puluhan mahasiswa itu membubarkan diri. (A)
Penulis: Bambang Sutrisno
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS