Kelebihan Usia Hingga Plagiat Jadi Alasan Gugurnya 5 Pendaftar Pilrek UHO
Kardin, telisik indonesia
Rabu, 31 Maret 2021
0 dilihat
Ketua Panitia Seleksi Pilrek UHO, Prof Weka Widyawati. Foto: Kardin/Telisik
" Itu harusnya dua tahun, tapi ada yang serahkan satu tahun saja. "
KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak lima nama dari 12 pendaftar calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan gugur berkas.
Tak lolosnya lima nama para pendaftar itu, disebabkan berbagai dokumen persyaratan yang dinilai tidak memenuhi syarat pendaftaran oleh panitia seleksi.
Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO, Prof Weka Widyawati menerangkan, terdapat berbagai alasan adanya lima nama yang dinyatakan gugur berkas.
Salah satunya kata dia, adanya seorang pendaftar yang tidak memenuhi usia saat mendaftar, yakni telah melebihi dari usia 60 tahun ketika menyerahkan berkas pendaftaran.
"Jadi ada pendaftar yang usianya sudah 60 tahun 4 bulan saat mendaftar. Karena batasnya itu hanya 60 tahun saja, makanya gugur berkas," jelas Prof Weka di ruang kerjanya, Rabu (31/3/2021).
Selanjutkanya tambah Prof Weka, adanya pendaftar yang tidak memenuhi syarat, yakni terkait persyaratan mengenai pengalaman managerial.
"Itu ada yang UPT (Unit Pelaksana Teknis) tapi bukan akademik atau non akademik. Padahal syaratnya itu harus akademik," paparnya.
Ada pula yang pusat studi, padahal kata Prof Weka, itu merupakan di bawah naungan lembaga penelitian, sementara persyaratan yakni minimal ketua lembaga.
Kemudia lanjut dia, terdapat pula pendaftar yang tidak menyerahkan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) Pegawai selama dua tahun terakhir.
"Itu harusnya dua tahun, tapi ada yang serahkan satu tahun saja," ujarnya.
Selanjutnya ada pula yang melakukan plagiat pada 2014 silam dan ada buktinya, serta adanya teguran dari rektor, kemudian adanya pernyataan dari yang bersangkutan untuk tidak mengulanginya lagi.
"Artinya kan dia pernah melakukan plagiat. Jejak digital itu ada sampai sekarang dan bisa dibuktikan," katanya.
Baca Juga: Hati-Hati, Ada Ancaman Keamanan Lewat Aplikasi Kamera dan Mikrofon
Terakhir kata Prof Weka, adanya calon yang tidak menyerahkan bukti terkait penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jadi di antara kesemuanya itu membuat yang lima orang itu dinyatakan gugur berkas," pungkasnya.
Berikut lima pendaftar yang dinyatakan gugur berkas Pilrek UHO perode 2021-2025:
1. Ir. H. Yani Taufik, M.Si., Ph.D
2. Dr. Eng. Jamhir Safani, S.Si., M.Si
3. Dr. Ir. Anas Nikoyan, M.Si
4. Prof. Dr. Nurlansi, M.Si
5. Dr. Abdi, SP., MP. (B)
Reporter: Kardin
Editor: Fitrah Nugraha