Kembali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama Bersyukur Polisi Cepat Tangkap Ridho Rhoma

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 09 Februari 2021
0 dilihat
Kembali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama Bersyukur Polisi Cepat Tangkap Ridho Rhoma
Raja Dangdut tanah air, Rhoma Irama. Foto: Repro tabloidbintang.com

" Bayangkan kalau misalnya seminggu, sebulan, dua bulan baru ditangkap, atau malah setahun. "

JAKARTA, TELISIK.ID – Raja Dangdut tanah air, Rhoma Irama sangat menyayangkan anaknya lagi-lagi terjerat kasus narkoba. Namun, ia sangat berterima kasih kepada kepolisian karena cepat menangkap Ridho Rhoma.

Melansir pikiran-rakyat.com, Rhoma Irama mengapresiasi kinerja kepolisian yang cepat dan sigap dalam menangkap pelaku konsumsi narkoba, termasuk Ridho Rhoma.

Menurut Rhoma Irama, semakin cepat ditangkap maka pelaku akan semakin cepat terjauhkan dari barang haram alias narkoba tersebut.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah menangkap Ridho sejak awal. Begitu Ridho didapati menyimpan amphetamine (ekstasi) langsung ditangkap,” katanya.

Sebab jika lambat ditangkap, lanjut Rhoma, anaknya bisa saja masih menyimpan barang haram tersebut dalam waktu yang lebih lama.

“Bayangkan kalau misalnya seminggu, sebulan, dua bulan baru ditangkap, atau malah setahun,” imbuh Rhoma Irama saat ditemui wartawan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Sukses Gelar Webinar di HUT I, JMSI Optimis 2021 Jadi Konstituen Dewan Pers

Rhoma Irama juga mengaku telah angkat tangan dan tidak lagi mengurusi Ridho Rhoma terkait kasus narkoba.

Kendati demikian, Rhoma Irama mengaku tetap akan selalu mendoakan yang terbaik untuk Ridho Rhoma.

Lebih lanjut, Rhoma Irama hanya ingin Ridho mendapat perlakuan hukum yang sesuai dan seadil-adilnya. Ia juga berharap anaknya itu mendapat kesempatan direhabilitasi.

“Tentu permohonan saya untuk direhab,” katanya.

Sebelumnya, Muhammad Ridho Rhoma kembali dibekuk polisi karena narkoba jenis narkoba ekstasi, yakni amphetamine.

Ridho Rhoma diamankan polisi di apartemen Fraser Residence Sudirman, Jakarta Selatan, pada Kamis 4 Februari 2021 lalu. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga