Kemendes PDTT Siapkan Sistem Pemantau Kinerja Pendamping Desa
Rahmat Tunny, telisik indonesia
Jumat, 24 Juli 2020
0 dilihat
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. Foto: Ist.
" Sehingga kebijakan yang dikeluarkan oleh wali kota berdasarkan fakta yang ada di desa. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mulai menyoroti tugas pendamping desa.
Seperti yang disampaikan Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, tugas pendamping desa harus menjadi mata hati dan kaki tangannya kepala daerah.
Katanya, selain melakukan pendampingan, pendamping desa juga dituntut lihai membaca dan menganalisa persoalan yang dihadapi masyarakat desa, kemudian dilaporkan kepada bupati atau wali kota setempat.
"Sehingga kebijakan yang dikeluarkan oleh wali kota berdasarkan fakta yang ada di desa," kata Abdul Halim, Jumat (24/7/2020).
Abdul Halim mengatakan, banyak kebijakan yang kurang tepat disebabkan keterbatasan untuk melihat langsung apa yang menjadi persoalan masyarakat. Olehnya itu, tugas pendamping desa harus mampu menjembatani antara dua kepentingan tersebut.
Baca juga: Indonesia Dorong Upaya Peningkatan Perdagangan dengan Uzbekistan
Saat ini lanjut Abdul Halim, pihaknya sedang menyiapkan sebuah sistem yang bisa melihat potensi masing-masing desa di seluruh Indonesia dengan tujuan mempermudah pemodal untuk berinvestasi.
Sistem itu juga dapat memantau kinerja para pendamping desa melakukan pendampingan terhadap aparatur desa.
"Nanti saya akan tahu, bekerja apa enggak pendamping desa ini. Meskipun saya bukan malaikat, itu karena sistem saja bisa melakukan seperti itu," imbuhnya.
Sebelum menutup kegiatan pengukuhan Pendamping Desa Berdikari, Menteri Desa ini tidak lupa berpesan agar pendamping desa menata niatnya untuk pengabdian semata.
"Pesan saya hanya satu, niatnya ditata kembali, niatkan untuk pengabdian kepada masyarakat desa. Bahasanya sederhana tapi kalo niatnya baik, Insya Allah semuanya akan ikut baik," pungkasnya.
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Kardin