Kemenkes dan RS Online Beda Data, Ini Penjelasan Satgas COVID-19

Marwan Azis, telisik indonesia
Jumat, 18 September 2020
0 dilihat
Kemenkes dan RS Online Beda Data, Ini Penjelasan Satgas COVID-19
Jubir Satgas Penanganan COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro. Foto: Ist.

" Maka bisa disimpulkan data yang ada di RS Online belum semua terkonfirmasi hasil lab. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Satgas Penanganan COVID-19 angkat bicara dan meluruskan soal perdebatan data kematian pasien COVID-19 yang dicatat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Rumah Sakit (RS) Online.

Jubir Satgas Penanganan COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro menerangkan, pihaknya telah mengkonfirmasi kepada Kemenkes dan menyatakan data kematian yang dimiliki Rumah Sakit Online belum pasti disebabkan positif COVID-19.

"Sedangkan data kematian yang dikeluarkan Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) Kemenkes atau all record data sudah terkonfirmasi positif COVID-19," kata Reisa saat menjawab pertanyaan media dalam jumpa pers perkembangan penanganan COVID-19 di Kantor Presiden, Jumat (18/9/2020).

Oleh karena itu kata Reisa , data-data yang ada di rumah sakit masih perlu pembuktian melalui hasil uji laboratorium.

Baca juga: Korban Terorisme Kini Dapat Kompensasi dan Santunan Negara

"Maka bisa disimpulkan data yang ada di RS Online belum semua terkonfirmasi hasil lab," tegasnya.

Reisa meminta masyarakat tidak memperdebatkannya lagi. Karena pemerintah sudah mengeluarkan data berdasarkan hasil uji laboratorium yang teruji dan terpercaya.

Selain itu, ia menambahkan, Indonesia selalu mengedepankan transparansi publik dalam penanganan COVID-19. Indonesia pun selalu melaporkan kasus terkonfirmasi positif dan kasus sembuh setiap harinya.

Ia menyarankan, masyarakat yang ingin mendapatkan perkembangan data terkini yang lebih lengkap dan akurat dapat berkunjung ke website resmi di alamat covid19.go.id atau di website resmi Kemenkes yaitu kemkes.go.id.

"Serta mengikuti informasi yang diumumkan para juru bicara pemerintah yang disampaikan setiap harinya," terangnya.

Reporter: Marwan Azis

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga