Kemenko Maritim Minta Cross-Check 500 TKA China ke Menaker dan Perusahaan

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Jumat, 01 Mei 2020
0 dilihat
Kemenko Maritim Minta Cross-Check 500 TKA China ke Menaker dan Perusahaan
Luhut Binsar Pandjaitan dan Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Jodi Mahardi. Foto: Repro google.com

" Memang mungkin ada kebutuhan agar penyelesaian pembangunan proyek industri di sana bisa rampung, sehingga bisa mulai menjadi salah satu pencipta lapangan kerja dan sumber pendapatan, pembangunan daerah di sana. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Polemik kabar kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai jelas, setelah Kementerian Ketenaga Kerjaan (Kemenaker) dan pihak perusahaan saling berbalas surat.

Namun, kasus kedatangan ratusan TKA China ini dikaitkan dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menanggapi informasi tersebut, Juru Bicara Kenterian Koordinator Maritim dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, kedatangan 500 TKA asal China ini baiknya ditanyakan ke Kemenaker dan dua perusahaan nikel di Konawe.

"Mengenai izin TKA dimaksud seharusnya cross check ke Kemenaker dan Perusahaan-perusahaan tersebut," kata Jodi Mahardi kepada telisik.id di Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Menurut Jodi Mahardi, permintaan TKA ke Pemerintah karena ada kebutuhan tenaga kerja untuk menyelesaikan pembangunan proyek industri, karena proyek tersebut bagian dari sumber pendapatan, pembangunan daerah di sana.

Baca juga: Eks Anggota DPR Asal Sultra Ini Minta Menhan Merespon Isu 500 TKA China

"Memang mungkin ada kebutuhan agar penyelesaian pembangunan proyek industri di sana bisa rampung, sehingga bisa mulai menjadi salah satu pencipta lapangan kerja dan sumber pendapatan, pembangunan daerah di sana," ucapnya.

Jodi pun menegaskan, jika tidak ada TKA yang masuk ke Konawe di masa pandemi tidak benar. Dilanjutkan Jodi, berdasarkan informasi yang diterima sesuai data per 20 April 2020 dari jumlah TKA saat ini, diantaranya 660 TKA telah datang dan sudah berada di lokasi sejak akhir tahun 2019.

"Berita yang menyebutkan ada 500 TKA Cina yang baru masuk ke Konawe, dan akan ada lagi TKA yang datang pada masa COVID tersebut tidak benar," jelasnya.

Lebih lanjut Jodi, dengan mempertimbangkan kondisi darurat perusahaan, pada tanggal 15 Maret 2020 perusahaan mendatangkan 49 TKA, yakni VDNI sebanyak 19 TKA dan OSS sebanyak 30 TKA, setelah melalui persyaratan karantina sesuai Permenkumham no. 07 tahun 2020.

"Jadi sekarang total TKA yang ada di dua perusahaan tersebut adalah 709 dengan rincian VDNI 249 orang dan OSS 460 orang. Sementara total Tenaga Kerja Indonesia sebanyak 11084, VDNI 5867 orang dan OSS 5217 orang," tutupnya.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Sumarlin

Baca Juga