Kementan dan Pemkab Muna Teken MoU Implementasi Korporasi Jagung
Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 09 Agustus 2020
0 dilihat
Kadis TPHP Muna, La Ode Anwar Agigi bersama Dirjen Kementan menandatangani MoU. Foto: Ist.
" Pola kerjasama ini merupakan salah satu model yang akan dikembangkan yang disambut baik oleh pak Dirjen dan Stafsus Mentan. "
MUNA, TELISIK.ID - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Pemkab Muna dan PT Datu Nusra Agribisnis meneken Memorandum of Understanding (MoU) terkait implementasi korporasi Jagung.
Kepala Dinas Tanaman Pangang Holtikultura dan Perkebunan Muna, La Ode Anwar Agigi menerangkan, Kementan bersama perusahaan PT Duta Nusra Agribisnis memilih Kabupaten Muna sebagai mitra didasari beberapa pertimbangan.
Pertama katanya, konsep pengembangan komoditas Jagung, khususnya Jagung Kuning sejak awal 2019 telah menerapkan rintisan penanganan komoditas tersebut dengan pendekatan hulu hingga hilir. Artinya, Pemkab melalui instansi terkait sudah mengawal dan menfasilitasi mulai dari kegiatan budidaya, pasca panen, pengolahan hasil dan pemasaran serta kelembagaannya melalui program membangun petani pebisnis Jagung.
"Petani pebisnis Jagung adalah petani yang menanam, tetapi sekaligus membeli hasil panen dalam kelompok taninya maupun di luar kelompok taninya dan telah memiliki kontrak Suplay ke Offtaker," kata Anwar, Minggu (9/8/2020).
Dinas juga terus melakukan evaluasi terhadap program membangun petani pebisnis Jagung. Hasilnya, tumbuh embrio dan berkembang korporasi petani menunjukan trend positif.
Berangkat dari itu, tahun ini telah dibentuk konsorsium/aliansi Jagung melalui kolaborasi antara penyediaan pembiayaan (perbankan), penyedia sarana produksi (benih, pupuk dan obat-obatan), penjamin resiko (asuransi pertanian), offtaker, kelembagaan petani (koperasi produsen) dan Pemda Muna melalui Dinas TPHP.
Baca juga: Sumba Barat Daya Diguncang Gempa Kuat
"Kita sudah memiliki Road Map terhadap upaya menumbuh kembangkan korporasi petani, yaitu dimulai dengan membangun dan membentuk petani pebisnis, membentuk koperasi produsen dan selanjutnya akan diteruskan dalam waktu dekat ini berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang pemegang sahamnya adalah para petani Jagung," jelasnya.
Menurutnya, program dan kegiatan yang telah, sedang dan akan berjalan tersebut sejalan dengan program Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan melalui Program Pengembangan Kawasan Tanaman Pangan Berbasis Korporasi (PROPAKTANI) yang mulai dilaksanakan sejak 2019.
"Pola kerjasama ini merupakan salah satu model yang akan dikembangkan yang disambut baik oleh pak Dirjen dan Stafsus Mentan," sebutnya.
Anwar menambahkan, apa yang telah, sedang dan akan dilaksanakan terkait pembangunan pertanian, khususnya Jagung Hybrida/Kuning merupakan salah satu program prioritas Bupati Muna, LM Rusman Emba yang mengharapkan agar masalah-masalah di sektor hulu maupun hilir pada kegiatan pertanian ditangani dan diselesaikan dengan membangun pola manajemen Koordinasi, Implementasi dan Singkronisasi (KIS) dengan mengedepankan prinsip-prinsip kerjasama yang saling menguntungkan.
"Pak bupati juga sedang mengupayakan agar para petanilah yang menentukan harga, bukan petani yang menerima harga, sehingga model korporasi merupakan salah satu solusi dengan membentuk satu harga dan satu mutu sehingga menjadi kompetitif saat masuk pasar," pungkasnya.
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin