DPRD Muna Sandera RAPBD 2024
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 28 November 2023
0 dilihat
Suasana rapat di DPRD Muna pada saat pembahasan KUA PPAS 2024. Foto: Sunaryo/Telisik
" Tinggal dua hari waktu tersisa, DPRD Muna belum juga mau menerima dokumen RAPBD dari Pemerintah Daerah (Pemda) Muna "
MUNA, TELISIK.ID - DPRD Muna diduga menyandera RAPBD 2024. Buktinya, tinggal dua hari, para wakil rakyat itu belum juga mau menerima dokumen RAPBD dari Pemerintah Daerah (Pemda) Muna.
Rapat paripurna penyerahan dokumen RAPBD, Senin (27/11/2023) malam, dari Pemda ke DPRD, tidak dilaksanakan. Penyebabnya, anggota dewan tidak kuorum.
Hal ini justru berbanding terbalik saat sebelum agenda penyerahan RAPBD, anggota dewan justru kuorum pada rapat paripurna penetapan pembentukan Perda tahun 2024.
Nah, ketika memasuki rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS 2024, justru anggota dewan tidak kuorum.
Baca Juga: Rapat Sempat Dibuka, Banggar DPRD Muna Tak Lanjutkan Pembahasan KUA PPAS RAPBD 2024
Apa yang dilakukan anggota DPRD itu diduga by design untuk menyandera RAPBD yang deadline penetapannya hingga 30 November. Tentunya, dengan kejadian itu, sangat merugikan kepentingan masyarakat. Mereka (anggota dewan) sama sekali tidak pro rakyat.
Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta berharap dengan sisa waktu yang ada, RAPBD bisa segera dibahas dan ditetapkan, sehingga Pemda tidak terkena pinalti pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU).
Baca Juga: Perubahan APBD Muna Disetujui dengan Catatan
"Kita berharap dalam dua hari ini bisa diselesaikan," pinta Bachrun, Selasa (28/11/2023).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido mengaku masih akan membahas bersama pimpinan terkait kelanjutan rapat yang sudah diagendakan melalui Banmus.
"Kita upayakan menyelesaikan di sisa waktu yang ada," janjinya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS