Kepala BKD Sultra Dituntut Mundur

Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 12 Oktober 2020
0 dilihat
Kepala BKD Sultra Dituntut Mundur
Suasana unjuk rasa di Kantor BKD Sultra. Foto: Siswanto Azis/Telisik

" Saat ini mamah Ihab itu sudah menjabat sebagai Plt Kadis Kesehatan Sulawesi Tenggara. Apa ini bukan kolusi namanya. Dokter Ridwan di-COVID-kan, habis itu diganti. "

KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Tenggara melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara.

Unjuk rasa kali ini terkait mutasi eselon IV lingkup Pemerintah Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu, dimana dalam mutasi tersebut, mahasiswa mengganggap ditunggangi kepentingan oknum petinggi pejabat di Sultra.

"Dalam proses mutasi tersebut banyak titipan dari oknum pejabat maupun keluarga pejabat," teriak Korlap unjuk rasa, Hirman.

Lebih lanjut pengunjukrasa mengatakan, seperti yang telah beredar di sosial media dan pemberitaan di media selama ini, beredar draf yang berisi nama-nama, dan di kolom keterangan tertulis nama Mamah Ihab. Diketahui, Mamah Ihab adalah adik dari Gubernur Sulawesi Tenggara.

"Saat ini mamah Ihab itu sudah menjabat sebagai Plt Kadis Kesehatan Sulawesi Tenggara. Apa ini bukan kolusi namanya. Dokter Ridwan di-COVID-kan, habis itu diganti," kata Hirman dalam orasinya.

Baca juga: Akibat Demo Tolak Omnibus Law, Gedung DPRD Sultra Butuh Biaya Perbaikan Rp 200 Juta

Dalam tuntutannya, para pengunjukrasa menyampaikan tiga poin, yang pertama menolak pergantian Plt Kadis Kesehatan Sulawesi Tenggara, kemudian mengecam praktik kolusi di lingkup Pemerintah Sulawesi Tenggara.

Dan yang terakhir adalah meminta Kapala Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tenggara mundur dari jabatannya, karena dianggap ikut andil dalam proses mutasi jabatan tersebut.

Akibat dari aksi unjuk rasa tersebut, Kantor Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tenggara dipenuhi oleh asap hitam dari ban bekas yang dibakar oleh para pengunjukrasa.

Sementara itu, Kepala BKD Sulawesi Tenggara, Zanurian mengatakan, terkait adanya pergantian Plt Kadis Kesehatan Sulawesi Tenggara pasca Dokter Muhammad Ridwan ditetapkan positif COVID-19 adalah hal yang harus dilaksanakan guna mempercepat proses administrasi di OPD tersebut.

"Kalau tidak ada Plt di Dinas Kesehatan, bagaimana bisa melakukan surat-menyurat, siapa yang tanda tangan kalau tidak ada Plt Kepala Dinas," katanya, Senin (12/10/2020). (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga