Mahasiswa Desak DPRD Hentikan Proyek Perumahan Bermasalah di Lepo-Lepo Kendari, Oknum Polisi Ikut Terseret
Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 21 Juli 2025
0 dilihat
Suasana saat DPRD Kota Kendari menerima aduan dari Aliansi Mahasiswa Gerbang Kota, Senin (21/7/2025). Foto: Ist.
" Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Gerbang Kota menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Kendari pada Senin (21/7/2025) "

KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Gerbang Kota menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Kendari pada Senin (21/7/2025).
Mereka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk segera menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pembangunan perumahan oleh PT Mega Amalia di Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Pembangunan perumahan tersebut diduga menyebabkan banjir lumpur, kerusakan rumah warga, hingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan kerugian properti.
Baca Juga: Eks Sekda Kolaka Bersaksi Pengusulan KPA Setda Tidak Wajib, Sidang Korupsi Mamin dengan Terdakwa Nahwa Umar
Massa mahasiswa menyebut kejadian ini sebagai bentuk kejahatan lingkungan yang tidak bisa dibiarkan.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Sarman, menyoroti dugaan pengrusakan rumah warga yang dilakukan secara ilegal oleh pihak pengembang, yang disebut-sebut berkolaborasi dengan pemilik lahan berinisial AG, yang diketahui merupakan oknum anggota kepolisian.
“Kami menuntut agar penerbitan izin pembangunan segera dihentikan dan pihak pengembang serta pemilik lahan bertanggung jawab penuh, termasuk memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak,” tegas Sarman.
Ia juga menambahkan bahwa dugaan tindak pidana perusakan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran hukum berdasarkan Pasal 406 ayat (1) juncto Pasal 170 KUHP, terkait perusakan barang milik orang lain secara sengaja dan melawan hukum.
Aliansi mahasiswa juga meminta DPRD, Satpol PP, serta warga untuk melakukan inspeksi langsung ke lokasi proyek guna memverifikasi kondisi faktual di lapangan.
Massa mahasiswa diterima oleh Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto dari Partai Golkar, dan Gilang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Tuntutan mahasiswa telah diteruskan ke Komisi III DPRD Kota Kendari untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Kombes Pol Dody Ruyatman: 17 Tahun Mengabdi di Polda Sultra, Kini Jabat Dirkrimsus
Anggota Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik, menyatakan bahwa pihaknya segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota dan pihak pengembang.
Selain itu, DPRD akan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung dampak pembangunan tersebut.
“Kita akan lihat master plan dari proyek ini. Jika memang ada dampak nyata kepada warga, maka tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan pengembang. Bila perlu, jika ditemukan pelanggaran serius, izin proyek bisa kita cabut,” tegas Rajab. (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS