Kepala BKPSDM Buton Utara Tolak Komentari ASN Beristri Dua dan Ancam Wartawan

Aris, telisik indonesia
Jumat, 14 Oktober 2022
0 dilihat
Kepala BKPSDM Buton Utara Tolak Komentari ASN Beristri Dua dan Ancam Wartawan
Kepala BKSDM Alimin menolak untuk berkomentar soal ASN beristri lebih dari satu. Foto: Ist.

" Saat dimintai tanggapannya terkait ASN yang beristri lebih dari satu, Alimin hanya balik bertanya "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Utara, Alimin, menolak memberikan komentar terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) di Buton Utara yang beristri lebih dari satu.

Saat dimintai tanggapannya terkait ASN yang beristri lebih dari satu, Alimin hanya balik bertanya.

"Untuk? Untuk apa?," tanya Alimin kepada sejumlah wartawan, sambil masuk ke mobil dinasnya, Jumat (14/10/2022).

Bahkan dia juga mempertanyakan siapa yang mengadu soal ASN yang beristri lebih dari satu.

"Siapa yang mengadu? Ada yang mengadu nda? Ada yang mengadu tidak?," tanya Alimin dengan nada marah.

Baca Juga: Pengecer Tak Boleh Paksa Petani Beli Pupuk Non Subsidi

"Kita di sini prosesnya mengadu," katanya menjelaskan.

Parahnya lagi, Alimin mengancam wartawan untuk tidak menerbitkan fotonya.

"Awas (jika) kalian meng-upload foto saya," ancam Alimin sambil menghidupkan mesin mobil dinasnya dan meninggalkan wartawan.

Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Iip Ilham Firman mengatakan, soal PNS yang beristri lebih dari satu, harus diperiksa oleh tim pemeriksa yang dibentuk pemerintah daerah.

Baca Juga: Sekolah di Konawe Selatan Kurang Fasilitas, Hanya Miliki Tiga Ruang Belajar

Kata dia, apabila terbukti, dapat dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990 tentang Perubahan atas PP Nomor 30 tahun 1980 tentang Pernikahan dan Perceraian PNS.

"Kalau proses di pemda tidak berjalan sebagaimana mestinya, dapat disampaikan laporan ke KASN sesuai dengan fungsi KASN dalam UU Nomor 5 tahun 2014," jelas Iip Ilham Firman, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp beberapa waktu lalu.

Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada PNS yang beristri lebih dari satu, Iip Ilham Firman mengatakan, sanksinya adalah hukuman disiplin berat, jenisnya tergantung hasil pemeriksaan. (B)

Penulis: Aris

Editor: Haerani Hambali 

Artikel Terkait
Baca Juga