KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) menyurati Ketua DPRD Kolaka Utara, Ketua Komisi I, dan anggota DPRD Kolaka Utara secara keseluruhan. Selain itu, PP IBI juga melayangkan surat untuk Panitia Khusus (Pansus) PPPK DPRD Kolaka Utara.

Melalui surat itu, Ketua Umum PP IBI, Ade Jubaedah, meminta Ketua DPRD, Ketua Komisi I, Pansus PPPK DPRD Kolaka Utara serta anggota DPRD Kolaka Utara turut serta bersama perwakilan PP IBI dan perwakilan 500 PPPK bidan dalam audiensi bersama Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan dan Presiden Republik Indonesia, Jokowi.

Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka tindak lanjut dan pemecahan masalah bagi pelamar D-IV Bidan Pendidik yang terancam kelulusannya pada CASN tahun 2023 lalu.

"Kami mohon dukungan Bapak/Ibu untuk mendampingi perwakilan 500 bidan bersama perwakilan PP IBI untuk melakukan audiensi dengan Presiden RI dan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Kemenkes RI," pinta Ketua PP IBI Ade Jubaedah.

Berdasarkan surat PP IBI Nomor 0507/PPIBI/IV/2024 itu, agenda audiensi dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Audiensi pertama bersama dengan Dirjen Nakes, Kemenkes RI, Rabu (17/4/2024) pukul 14.00 WIB. Sementara audiensi kedua bersama Presiden RI berlangsung pada hari Kamis (18/4/2024) pukul 10.00 WIB.