Pansus PPPK DPRD Kolaka Utara Bertemu Presiden RI Hari Ini

Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 18 April 2024
0 dilihat
Pansus PPPK DPRD Kolaka Utara Bertemu Presiden RI Hari Ini
Pansus PPPK DPRD Kolaka Utara hari ini dijadwalkan bakal ikut audiensi bersama Presiden RI bahas nasib ratusan PPPK se-Indonesia yang dianulir kelulusannya oleh Kementerian-PAN RB. Foto: Muh Risal H/Telisik

" Audiensi dengan Presiden Jokowi dilakukan dalam rangka tindak lanjut dan pemecahan masalah bagi pelamar D-IV Bidan Pendidik yang terancam kelulusannya tahun 2023 lalu "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) menyurati Ketua DPRD Kolaka Utara, Ketua Komisi I, dan anggota DPRD Kolaka Utara secara keseluruhan. Selain itu, PP IBI juga melayangkan surat untuk Panitia Khusus (Pansus) PPPK DPRD Kolaka Utara.

Melalui surat itu, Ketua Umum PP IBI, Ade Jubaedah, meminta Ketua DPRD, Ketua Komisi I, Pansus PPPK DPRD Kolaka Utara serta anggota DPRD Kolaka Utara turut serta bersama perwakilan PP IBI dan perwakilan 500 PPPK bidan dalam audiensi bersama Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan dan Presiden Republik Indonesia, Jokowi.

Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka tindak lanjut dan pemecahan masalah bagi pelamar D-IV Bidan Pendidik yang terancam kelulusannya pada CASN tahun 2023 lalu.

"Kami mohon dukungan Bapak/Ibu untuk mendampingi perwakilan 500 bidan bersama perwakilan PP IBI untuk melakukan audiensi dengan Presiden RI dan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Kemenkes RI," pinta Ketua PP IBI Ade Jubaedah.

Berdasarkan surat PP IBI Nomor 0507/PPIBI/IV/2024 itu, agenda audiensi dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Audiensi pertama bersama dengan Dirjen Nakes, Kemenkes RI, Rabu (17/4/2024) pukul 14.00 WIB. Sementara audiensi kedua bersama Presiden RI berlangsung pada hari Kamis (18/4/2024) pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Dewan Kolaka Utara Bakal Perjuangkan Nasib Kelulusan PPPK Nakes dan Dinsos di Komisi IX DPR RI

Menurut Wakil Ketua Pansus PPPK DPRD Kolaka Utara, Surahman, menindaklanjuti surat PP IBI ini dirinya bersama Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, telah bertolak ke Jakarta, Selasa (16/4/2024) kemarin. Kata dia, audiensi dilakukan untuk mencari solusi ratusan nakes yang dianulir kelulusannya sebagai PPPK oleh Kementerian-PAN RB.

"Ini tindak lanjut dan pemecahan masalah bagi pelamar D-IV Bidan Pendidik yang dianulir kelulusannya sebagai PPPK oleh PAN RB," ujarnya, Kamis (18/4/2024).

Surahman belum sepenuhnya dapat menyampaikan hasil audiensi bersama Dirjen Nakes Kemenkes RI melalui WhatsApp sebelum ada kesimpulan audiensi bersama Presiden RI. Meski demikian, ia berharap pertemuan ini dapat membuahkan hasil yang baik khusus nakes di Kolaka Utara.

"Semoga kegiatan ini berjalan sukses tanpa ada halangan dan memberikan hasil baik bagi nakes bidan pendidik yang dianulir kelulusannya," harapnya.

Diketahui, berdasarkan data 15 Maret 2024 sejumlah 532 bidan se-Indonesia yang sudah dinyatakan lulus seleksi pada tahun 2023 sebagai PPPK kemudian dinyatakan tidak bisa diterbitkan NIK dan SK oleh BKN karena merujuk surat edaran yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan.

Khusus Kabupaten Kolaka Utara awalnya terdapat 24 bidan yang dianulir kelulusannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) oleh Menpan RB.

Baca Juga: Ini Penjelasan BKPSDM Kolaka Utara Soal Nasib Kelulusan PPPK Dinsos yang Dianulir Menpan-RB

Kendati demikian, 11 dari 24 bidan ini telah dinyatakan lolos. 10 lainnya masuk kategori berkas tidak sesuai atau BTS, sisanya 3 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Rincian ini disampaikan pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kolaka Utara, Mawardi Hasan.

Kata dia, 10 orang bidan yang dinyatakan BTS ke depannya dapat diloloskan jika berkas sudah dilengkapi. Sementara yang TMS kemungkinan sangat sulit untuk di MS (memenuhi syarat) kan.

"10 PPPK nakes yang BTS dalam perjalanannya nanti, jika berkasnya diteliti dan dilengkapi kembali baik pihak BKN, peserta atau BKPSDM sendiri, maka memungkinkan untuk diloloskan," ujar Mawardi. (A)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga