Keseriusan Alih Status IAIN Kendari di Tengah Pandemi COVID-19

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 09 Juni 2020
0 dilihat
Keseriusan Alih Status IAIN Kendari di Tengah Pandemi COVID-19
Video conference Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Faizah Binti Awad. Foto: Ist.

" Untuk kedua persyaratan itu, kita memiliki dua opsi yaitu melengkapi persyaratan atau mengajukan revisi PMA terkait persyaratan itu. Kemungkinan besar Forum Rektor/Ketua akan memilih opsi yang kedua. "

KENDARI, TELISIK.ID - Pademi COVID-19 tak menghalangi keseriusan IAIN Kendari untuk beralih status menjadi Universitas Islam Negeri.

Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd mengikuti pertemuan melalui video conference yang membahas perkembangan proses alih status tersebut.

Pertemuan yang dihelat oleh Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat PTKI itu juga diikuti oleh Rektor IAIN yang sedang mengusulkan alih status antara lain IAIN Bukittinggi, IAIN Palopo, IAIN Ternate dan IAIN Pekalongan.

“Kami baru saja selesai melaksanakan meeting virtual membahas kelanjutan proses alih status IAIN Kendari bersama 4 kampus lainnya. Pertemuan ini sebagai langkah lanjutan setelah proses review proposal yang sudah kami kirimkan sejak akhir tahun lalu,” ungkap Rektor.

Kepala Subdit Kelembagaan dan Kerjasama, M. Adib Abdushomad, Ph.D menyampaikan, IAIN Kendari bersama empat kampus lainnya sudah memperoleh nilai A untuk kriteria visi misi lembaga. Sedangkan untuk beberapa persyaratan lainnya, masih perlu dibenahi dan dilengkapi sesuai PMA nomor 15 tahun 2014 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan.

Baca juga: DPRD dan Kejari Bombana Dituntut Tuntaskan Pelabuhan Paria

Persyaratan dimaksud antara lain terkait persentase kepangkatan akademik dosen dan rasio dosen/mahasiswa. Koreksi terhadap hal ini mengacu pada hasil review sembilan IAIN lainnya yang telah lebih dulu sampai pada tahap pengajuan alih status di Kemenpan RB.

“Untuk kedua persyaratan itu, kita memiliki dua opsi yaitu melengkapi persyaratan atau mengajukan revisi PMA terkait persyaratan itu. Kemungkinan besar Forum Rektor/Ketua akan memilih opsi yang kedua,” tuturnya.

Setelah pertemuan ini, IAIN Kendari akan bersiap mengikuti tahapan selanjutnya yaitu presentasi kelayakan alih status yang juga akan dilaksanakan secara virtual.

Ketua Tim Penyusunan Proposal Alih Status IAIN Kendari, Dr. Husain Insawan, M.Ag menuturkan, pihaknya sedang melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebagai data dukung pengusulan alih status IAIN Kendari, seperti rekomendasi dari pejabat pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan dokumen perencanaan pembangunan kampus III di Kecamatan Konda, Konawe Selatan.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga