Polres Bombana Tekan Angka Kecelakaan Anak di Bawah Umur

Hir Abrianto, telisik indonesia
Jumat, 28 Februari 2020
0 dilihat
Polres Bombana Tekan Angka Kecelakaan Anak di Bawah Umur
IPTU Sukoyo, Kapolsek Rarowatu saat menyampaikan materi bahaya pengendara motor bagi anak di bawah umur pada acara perkemahan kwartir pramuka, Kamis (27/2/2020). Foto: Hir/Telisik

" Aturan lalu lintas sangat tepat untuk ditanamkan sejak dini, tapi bukan dengan cara diberikan kesempatan berkendara. "

BOMBANA, TELISIK.ID - Guna Menekan peluang terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor anak di bawah umur, Kapolsek Rarowatu, Iptu Sukoyo memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap puluhan Pramuka muda.

Pramuka muda yang sedang mengikuti perkemahan Kwartir Rarowatu di lapangan sepak bola Taubonto, Kecamatan Rarowatu itu diikuti 150 pelajar. Mereka berasal dari siswa tingkat SD, SMP dan SMA se-Kecamatan Rarowatu.

Kesempatan itu dimanfaatkan Kapolsek Rarowatu guna memberikan materi tentang tertib lalulintas.

Baca Juga : Kesaksian Kades Melihat Awan Hitam yang Merobohkan Rumah Penduduk

Di tempat terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas Kabupaten Bombana, Iptu Izak menekankan bahwa di Bombana masih banyak ditemukan pengendara motor yang diketegorikan belum cukup umur. Untuk itu, pihaknya mengharapkan keterlibatan orang tua untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menerapkan aturan berkendara.

"Aturan lalu lintas sangat tepat untuk ditanamkan sejak dini, tapi bukan dengan cara diberikan kesempatan berkendara," singkatnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga : Warga Sulbar di Kolut Kecam Pelaku Pengeroyokan Warga Polman di Nabire

Demi kepatuhan aturan serta terhindarnya kecelakaan lalu lintas yang mengorbankan anak di bawah umur di wilayah hukum Bombana, kepolisan setempat bakal berupaya untuk melakukan sosialisai di sekolah. Hal ini bakal dilakukan secara terus menerus, sebab banyak orang tua siswa yang dengan sengaja memberikan kesempatan anaknya untuk berkendara.

"Sebanarnya yang akan mendapatkan sanksi apabila ada kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara anak di bawah umur adalah orang tuanya. Jadi kami harus tegas bahwa orang tua harus turun tangan," tutup Izak.

Baca Juga : Konawe Dominasi Kasus Kekerasan Anak di Sultra

Reporter: Hir
Editor: Rani

Baca Juga