Kesultanan Buton, Sistem Pemerintahan Tertua hingga Bergabung dengan Indonesia

Deni Djohan, telisik indonesia
Rabu, 30 Desember 2020
0 dilihat
Kesultanan Buton, Sistem Pemerintahan Tertua hingga Bergabung dengan Indonesia
Masjid tertua pada kesultanan Buton. Foto: Repro google.com

" Jika pembagian wilayah kekuasaan dalam pemerintahan di Indonesia yang dikenal dengan top eksekutif mengadopsi sistem pemerintahan kesultanan Buton. Sebenarnya buku Murtabat Tujuh itu dicetak kembali dan kemudian diedarkan. Ini sangat perlu untuk para penguasa saat ini. "

BUTON, TELISIK.ID - Hampir seluruh budayawan dan akademisi nasional sepakat jika kesultanan Buton merupakan salah satu kesultanan yang menganut sistem pemerintahan demokrasi tertua.

Salah satunya seperti yang diungkapkan Budayawan Betawi, Ridwan Saidi alias Babe yang mejelaskan eksistensi kesultanan Buton secara gamblang di salah satu Chanel YouTube, Macan Idealis.

Penjelasan itu dapat diakses melalui link https://youtu.be/LF43Wwj_e_g, dengan judul, "ada kerajaan penting yang hilang dari sejarah/KESULTANAN BUTON".

Dalam wawancara berdurasi 21:52 detik itu, Babe mengaku bahwa Undang-Undang Dasar tahun 1945 tidak ujuk-ujuk muncul. Ada residensial atau riwayat hukum sebagai dasar rujukan hukum tersebut.

Sementara itu, isi undang-undang 1945 tersebut telah dijelaskan secara jelas dalam undang-undang Kesultanan Buton yang dikenal dengan Murtabat Tujuh.

Murtabat Tujuh merupakan hukum yang mengadopsi tujuh sifat Allah. Hukum ini diterapkan pada tahun 1597 di kesultanan Buton. Menurutnya, aturan ini bersumber dari ajaran tasawuf yang mulai marak beredar sejak tahun 1620 dan sebelumnya.

Konstitusi ini bertujuan untuk mengatur batas kekuasaan eksekutif dan yudikatif.

"Jika pembagian wilayah kekuasaan dalam pemerintahan di Indonesia yang dikenal dengan top eksekutif mengadopsi sistem pemerintahan kesultanan Buton. Sebenarnya buku Murtabat Tujuh itu dicetak kembali dan kemudian diedarkan. Ini sangat perlu untuk para penguasa saat ini," beber Babe.

Ia menjelaskan, kesultanan Buton sebelumnya berbentuk sistem kerajaan. Namun, di masa pemerintahan raja ke enam, kerajaan Buton beralih menjadi kesultanan. Nomenklatur perubahan sistem kerajaan Buton menjadi kesultanan diperkirakan setelah berdirinya Khilafah Ottoman Turkey tepatnya saat runtuhnya kerajaan konstantinopel 1453.

Baca juga: Pesta Kampung Waoleona, Jejak Perlawanan Sultan Himayatuddin terhadap Kesultanan Buton

"Pada masa transisi perubahan itu, sistem pemerintahan di Buton tidak berubah drastis. Yang masih bertahan adalah pata limbona atau yang saat ini dikenal dengan MPR. Pata Limbona ini yang kemudian bertugas mengangkat dan memberhentikan sultan," jelasnya.

Selain sistem pemerintahannya yang tangguh, kesultanan Buton juga sangat berperan pada sektor ekonomi. Wilayahnya yang terletak di tengah Nusantara menjadikan Buton sebagai wilayah pertemuan antara timur dan barat nusantara.

Selain wilayah dan pemerintahannya itu, kesultanan Buton juga dikenal dengan wilayah penghasil emas. Saat ini, wilayah itu disebut dengan Kabupaten Bombana. Hal ini juga yang membuat pengaruh Melanesia kuat di Buton. Bahkan bangsa peru juga ada di Buton.

"Pertanyaan sekarang, apakah kedaulatan Buton itu sudah habis? Menurut saya tidak meski kedaulatannya sudah di serahkan ke NKRI. Sebab ada 18 orang BVO yang di pimpin oleh Sultan Hamid," jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, ke-18 perwakilan kesultanan ini adalah satu pihak tersendiri dalam konferensi meja bundar (KMB). Ke-18 perwakilan ini menyerahkan kedaulatan ini ke forum KMB bukan pada Belanda. Sebab tak ada kesultanan yang menyendiri karena terikat oleh rezional rizem.

"Di meja KMB itu ada perwakilan sekjen PBB yang terus menghadiri sidang. Jadi kedaulatan itu bukan diberikan pada Belanda melainkan ke KMB. Apabila KMB mengembalikan lagi kedaulatan itu bagaimana?," tanyanya.

Lebih jauh, ia mengatakan, eksistensi 18 kesultanan yang ikut bergabung dalam NKRI tak bisa diabaikan oleh negara. Sebab kesultanan tersebut sangat berperan penting dalam negara kesatuan saat ini.

Di tempat berbeda, pemerhati budaya Buton yang juga tokoh masyarakat Kepton, Samsu Umar Abdul Samiun mengatakan, jauh sebelum NKRI menerapkan sistem kepartaian, kesultanan Buton lebih dulu menerapkan itu.

Saat itu, partai tersebut disebut sebagai Kamboru-mboru talu palena atau tiga kelompok bangsawan berasal dari Kaomu. Ketiga kelompok tersebut adalah kombewaha, tapi-tapi dan Tanailandu. Dari kelompok inilah Sultan Buton lahir.

Baca juga: Benteng Kesultanan Buton, Tak Ditembus Belanda hingga Masuk Guinness World Record

Pencetus pembatasan wilayah kekuasaan ini adalah Sultan Buton ke empat, yaitu Dahyanu Ikhsanuddin. Tak hanya membetuk sistem kepartaian, dahyanu Ikhsanuddin juga membagi tiga kelompok sosial. Ketiga kelompok itu yakni, Walaka, Kaomu dan papara. Sedang falsafah pemerintahannya disebut Poromu Inda Posangu, Poga Inda Kolota atau berkumpul tak bersatu, berpisah tapi tak berjarak.

Makna dari falsafah pemerintahan kesultanan Buton ini hampir mirip dengan frasah Bhineka Tunggal Ika NKRI saat ini yakni berbeda-beda tetapi satu.

Dilanjutkan, Walaka bertugas mengangkat dan memberhentikan sultan yang saat ini dikenal dengan legislatif. Saat masih berstatus kerajaan kelompok walaka ini masih beranggotakan empat orang yang disebut pata limbona atau empat perwakilan. Setelah menjelma menjadi kesultanan, jumlah perawakilan bertambah lima sehingga disebut Siolimbona atau sembilan perwakilan.

"Tapi sebenarnya jumlah Bonto itu ada 11. Sebab dalam siolimbona ini, ada dua Bonto yang mengawasi siolimbona. Ia bertugas sebagai Oamana Papara. Kedua, Pasona Siolimbona ketiga Menjaga sara ogena te sara kidina. Mereka ini disebut dengan Bonto Ogena," beber Umar Samiun saat memberikan sambutannya pada kegiatan ritual adat pesta kampung Kondowa-dongkala belum lama ini.

Pada kesempatan itu, mantan ketua DPW PAN Sultra ini mengaku tak bisa membayangkan betapa hebatnya pemimpin Buton saat itu. Sebab mereka tak pernah menempuh pendidikan formal apalagi sekolah ke luar negeri untuk merumuskan sistem pemerintahan kuat seperti saat itu.

Bahkan, sistem pemerintahan saat ini yang dikenal dengan top down, Butondup dan sumpah jabatan sudah diterapkan jauh sebelum NKRI ada.

Menghubung peryataan babe Ridwan Saidi soal sistem pemerintahan kesultanan Buton, mantan Bupati Buton itu sependapat dengan Babe. Sebab, dalam perjanjian jenewa PBB menyebutkan, wilayah yang masuk NKRI adalah kerajaan atau kesultanan bekas jajahan Hindia Belanda. Sedangkan Buton dan beberapa kesultanan lainnya seperti Joga dan Ternate tidak termasuk kesultanan yang dijajah oleh Hindia Belanda.

"Presiden Soekarno sempat kaget dengan ini. Sehingga saat itu Soekarno meminta kepada Sultan Buton ke 38 agar bergabung bersama NKRI. Peristiwa ini dikenal dengan perjanjian Malino," pungkas pria berdarah Kaomu dan Walaka itu. (B)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga