Kenaikan Harga Minyak Goreng Mulai Meresahkan, Kemendag Didesak Lakukan Stabilisasi Harga
Marwan Azis, telisik indonesia
Senin, 08 November 2021
0 dilihat
Ilustrasi Minyak goreng di super market. Foto: Repro Tribunews.com
" Kenaikan harga minyak goreng ini sudah mulai sangat meresahkan. Meski Kementerian Perdagangan mengatakan harga komoditas minyak goreng stabil untuk memenuhi bahan kebutuhan pokok, tapi kenyataannya, ibu-ibu rumah tangga ini sangat menjerit "
JAKARTA, TELISIK.ID - Kenaikan harga minyak goreng belakangan ini menuai sorotan dari parlemen.
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengatakan, kenaikan harga minyak goreng yang mulai meresahkan ibu-ibu rumah tangga.
Sebab komoditas ini setiap hari digunakan untuk keperluan menyiapkan makanan di dapur.
“Kenaikan harga minyak goreng ini sudah mulai sangat meresahkan. Meski Kementerian Perdagangan mengatakan harga komoditas minyak goreng stabil untuk memenuhi bahan kebutuhan pokok, tapi kenyataannya, ibu-ibu rumah tangga ini sangat menjerit," kata Nevi di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Silakan turun lapangan dan membuktikan, akan banyak ditemui harga minyak goreng sudah di atas HET (Harga Eceran Tertinggi)," sambungnya.
Nevi menyampaikan, harga minyak goreng naik 6-11 persen sepanjang bulan Oktober 2021 lalu, akibat dari kenaikan harga CPO sebesar 44,03 persen (Harga Oktober 2021 dibanding Oktober 2020), mesti ada gerakan cepat untuk menghentikan semakin lajunya kenaikan CPO ini.
“Saya minta, Kemendag segera merealisasikan rencananya untuk mengeluarkan surat yang meminta seluruh produsen minyak goreng tetap menjaga pasokan dalam rangka stabilisasi harga dan ketersediaan minyak goreng melalui penyediaan minyak goreng kemasan sederhana di pasar ritel dan pasar tradisional yang dijual sesuai HET," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Nevi berharap, agar pemerintah juga melakukan tindakan cepat untuk segera menghentikan ekspor CPO atau ekspor minyak sawit mentah.
Nevi juga mendesak agar pemerintah segera melakukan koordinasi dengan pengusaha minyak goreng agar ada dorongan produsen yang memiliki lini industri kelapa sawit terintegrasi dari hulu ke hilir supaya menyediakan CPO dengan harga khusus untuk diproduksi jadi minyak goreng dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Baca Juga: Sejumlah Daerah Dilanda Banjir, Ketua DPR Desak Pemda Sigap Selamatkan Rakyat
Baca Juga: Konferensi Polwan se-Dunia di Labuan Bajo Resmi Dibuka Kapolri
“Saya sebagai ibu rumah tangga juga merasakan bagaimana jeritan masyarakat dimana para ibu yang bersentuhan langsung dengan dapur. Untuk itu, agar harga minyak goreng ini segera stabil, pemerintah secara cepat agar menghentikan ekspor CPO untuk memenuhi permintaan dalam negeri, sekaligus menahan kenaikan harga minyak goreng," ujarnya.
"Di sisi lain, penghentian sementara ekspor CPO harus dioptimalkan untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri," lanjutnya. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Fitrah Nugraha