Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung Main Nikel di Sulawesi Tenggara, Berikut Profil dan Harta Kekayaannya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 16 April 2026
0 dilihat
Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung Main Nikel di Sulawesi Tenggara, Berikut Profil dan Harta Kekayaannya
Profil dan penahanan Hery Susanto mencuat usai ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. Foto: Repro Ombudsman/SindoNews

" Hery Susanto kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara "

JAKARTA, TELISIK.ID - Nama Hery Susanto kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.

Hery Susanto, yang dua pekan lalu dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI oleh Presiden Prabowo Subianto, ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (16/4/2026), bersamaan dengan penahanannya di Jakarta.

Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa Hery Susanto ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013 hingga 2025.

“Saat ini tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Kompas, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga: Sosok dan Latar Belakang Pendidikan Saiful Mujani, Viral Provokasi Mau Gulingkan Prabowo

Hery Susanto dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI oleh Prabowo Subianto pada Jumat, 10 April 2026, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031.

Dalam susunan tersebut, Hery Susanto menjabat sebagai ketua merangkap anggota. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa perkara yang menjeratnya berkaitan dengan aktivitas sebelum dirinya menjabat sebagai pimpinan Ombudsman.

Berdasarkan data resmi Ombudsman, Hery Susanto lahir di Cirebon pada 9 April 1975. Ia menempuh pendidikan doktoral pada Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta.

Dalam perjalanan kariernya, Hery Susanto pernah menjadi tenaga ahli anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014 hingga 2019. Ia juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, yakni 2004-2009 dan 2009-2014.

Selain itu, Hery tercatat sebagai Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016 hingga 2021. Riwayat tersebut menjadi bagian dari profilnya sebelum menjabat di Ombudsman RI.

Data harta kekayaan Hery Susanto tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disampaikan pada 17 Maret 2026. Total kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 4.170.588.649 dan telah dinyatakan lengkap secara administratif.

Baca Juga: Heboh Kapal Perang dan Selam Milik Rusia Masuk Wilayah Maritim RI, Begini Penjelasannya

Rincian harta kekayaan tersebut terdiri atas beberapa kategori sebagai berikut:

1. Tanah dan bangunan senilai Rp 2.350.000.000 yang berlokasi di Jakarta Timur dan Cirebon.

2. Alat transportasi dan mesin senilai Rp 595.000.000 berupa sepeda motor Vespa LX IGET 125 tahun 2022 serta mobil Chery Micro atau minibus tahun 2025.

3. Harta bergerak lainnya sebesar Rp 685.900.000.

4. Kas dan setara kas sebesar Rp 539.688.649.

Tidak terdapat catatan mengenai surat berharga maupun utang dalam laporan tersebut. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga