Keuangan Baik, WTP Dua Tahun Kepemimpinan AMAN

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Sabtu, 05 September 2020
0 dilihat
Keuangan Baik, WTP Dua Tahun Kepemimpinan AMAN
Kepala Badan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Dra. Hj. Isma. Foto: Fitrah Nugraha/Telisik

" WTP tetap kita raih dan yang paling penting bahwa mutu pengelolaan keuangannya juga naik. Nah, indikator yang menyatakan mutunya naik adalah tentu temuan-temuan turun, kepatuhan pengendalian turun. Itu semua dari laporan keuangan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Memasuki dua tahun kepemimpinan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN), pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sultra semakin bermutu.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Dra Hj Isma ke pada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/9/2020).

Menurut Isma, komitmen dari pasangan AMAN terkait pengelolaan keuangan adalah mempertahankan prestasi opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Apalagi, selama dua tahun kepemimpinan AMAN, komitmen itu sudah dijalankan dan terbukti telah diraihnya.

"WTP tetap kita raih dan yang paling penting bahwa mutu pengelolaan keuangannya juga naik. Nah, indikator yang menyatakan mutunya naik adalah tentu temuan-temuan turun, kepatuhan pengendalian turun. Itu semua dari laporan keuangan," katanya.

 

Kepala BPKAD Sultra, Dra. Hj. Isma (kiri) berkoordinasi dengan Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas. Foto: Repro google.com.

 

Karena itu, ia menambahkan, sisa masa kepemimpinan AMAN ini bertekad untuk mempertahankan WTP dan tata kelola keuangan yang baik, sebagaimana yang sudah dilakukan selama dua tahun terakhir ini sejak dilantik pada tahun 2018 silam.

Sedangkan untuk tahun 2020, tambah dia, sedikit berbeda dengan tahun yang lalu. Di mana, tahun ini pihak pemerintah disibukkan dengan adanya musibah COVID-19, sehingga beberapa realisasi anggaran sedikit terhambat.

Meski demikian, pihaknya terus memperbaiki tata kelola keuangan ini, dengan mengikuti segala arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Termasuk dalam pelaksanaan refocusing anggaran, kita berusaha sedapat mungkin dikelola dengan terbuka. Bahkan sejak dari awal laporan refocusing ini kita sudah menyampaikan penggunaannya apa saja," tambahnya.

Untuk saat ini sudah masuk pada tahap pertanggungjawaban pengelolaan anggaran tersebut.

Hanya saja, pihaknya yang bertindak sebagai pengelola mengalami keterbatasan dan gerakannya pun juga terbatas. Hal tersebut diakibatkan adanya COVID-19, sehingga pertanggung jawaban anggaran tersebut juga jadi terlambat.

"Inilah yang terjadi, sebab kadang teman-teman ingin mengirim bahan makanan di satu OPD, tapi OPD yang dituju pun malah tutup karena harus di-lockdown untuk memutus penyebaran Virus Corona. Makanya, dalam melakukan tata kelola juga mengalami kendala untuk berkoordinasi dengan pihak OPD," imbuhnya.

Apalagi, lanjut Isma, beberapa hari belakangan ini banyak terhambat dari Inspektorat yang ditutup karena ada yang positif Virus Corona, sedangkan sekretariat pelaksana review anggaran COVID-19 ada di sana.

"Memang ini cukup mengganggu tata kelola. Tapi, hal ini juga tidak bisa kita salahkan karena ini adalah sebuah musibah," ujarnya.

Sehingga, saat hasil evaluasi kemarin khusus focussing COVID-19 mengalami perbedaan antara pencairan dengan pertanggung jawaban.

Pasalnya, realisasi pencarian dari kas daerah atau kas OPD pengelolaan COVID-19 itu sudah mencapai angka 77 persen, tetapi untuk pertangungjawabannya baru mencapai 66 persen.

"Jadi, perbedaan antara pencairan dengan pertanggung jawaban ini terjadi, karena setelah dilakukan pencairan ternyata ada beberapa kegiatan atau program yang tidak bisa dilaksanakan oleh OPD karena kondisi lapangan tidak memungkinkan dilakukan. Sehingga dananya dikembalikan ke kas daerah," ujarnya.

Sehingga, lanjut dia, dengan dikembalikannya ke kas daerah berarti mengalami penurunan persentase realisasi, sehingga itu yang membuat jadi 66 persen.

"Jadi ini bukan karena OPD tidak mau bekerja, tapi karena kondisi lapangan tidak memungkinkan dilakukan, maka dananya dikembalikan ke kas daerah," lanjutnya.

 

Kepala BPKAD Sultra, Dra. Hj. Isma (kiri) saat menyampaikan pengelolaan realisasi anggaran COVID-19. Foto: Repro google.com

 

Meski demikian, ia menambahkan, bahwa semua dana COVID-19 semua terpenuhi, khususnya di bidang kesehatan, termasuk pendidikan, ekonomi dan sosial.

"Saya rasa dana COVID-19 di bidang kesehatan itu cukup besar, karena ini menjadi tanggungjawab utama," katanya.

Namun untuk di bidang ekonomi dan sosial diakuinya belum selesai, sebab pendataan penerimanya belum tuntas. Sehingga, penggunaan anggaran untuk kedua bidang ini masih dalam pengelolaan.

"Ini bentuk dari kehati-hatian kita. Sebab kita tidak ingin main blas-blasan saja. Kita mesti hati-hati, apalagi karena regulasi yang ada sehingga tidak terjadi apa yang tidak kita inginkan," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, APBD tahun 2020 ini berbeda dengan APBD tahun lalu. Jika tahun lalu pencapaian sampai 91 persen untuk anggaran belanja, sedangkan tahun ini di bulan yang sama mencapai 60 persen.

Hal ini bisa dilihat secara umum bahwa Sultra berada di peringkat kelima dari bawah dengan angka 31 persen berdasarkan data dari kementerian/pusat pada 24 Agustus lalu. Namun untuk per tanggal 31 Agustus telah mencapai 32,1 persen.

Hanya saja, ia menegaskan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi hal tersebut terjadi. Pertama, adanya pembagi tetap APBD secara umum termasuk dana pinjaman. Saat ini, belanja Dinas Bina Marga dan Dinas Cipta Karya terbesarnya bersumber dari pinjaman, sedangkan dana pinjaman tersebut belum terealisasi, sehingga belum ada yang dibelanjakan.

Kedua, ia baru menyadari ada perubahan tata kelola realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jika selama ini dana BOS melekat di BPKAD tapi sekarang realisasi tersebut tidak lagi melalui BPKAD namun langsung dari megara ke pihak sekolah.

 

Kepala Badan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Dra. Hj. Isma. Foto: Repro google.com

 

"Saya baru sadar bahwa ada perubahan tata kelola realisasi dana BOS. Selama ini kan melekat di BPKAD, jadi kami langsung mentransfer ke sekolah-sekolah dengan rekomendasi Dinas Pendidikan. Namun tahun ini memang tetap kami menganggarkan di APBD, tapi ditransfer langsung dari negara ke sekolah," ujarnya.

Jadi, untuk mengontrol dan mengetahui bahwa dana BOS sudah realisasi, pihaknya harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Meski demikian, untuk mengatakan ini sudah realisasi tetap ada pengesahan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Meski banyak tantangan, ia menilai selama dua tahun masa kepemimpinan AMAN, tata kelola keuangan dan aset terus mengalami perbaikan.

"Target ke depan tentu kita akan lebih baik lagi. WTP tetap menjadi utama kita. Hanya saja, WTP ini bukan sekedar WTP tapi tata kelola keuangan yang lebih baik lagi," tutupnya. (Adv)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga