KI Sulawesi Tenggara Komitmen Ciptakan Keterbukaan Informasi

Yogi Indrayadin, telisik indonesia
Jumat, 10 Maret 2023
0 dilihat
KI Sulawesi Tenggara Komitmen Ciptakan Keterbukaan Informasi
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Sukriyaman, saat di wawancarai awak media. Foto: Yogi Indrayadin/Telisik

" KI berkomitmen menciptakan keterbukaan informasi publik di tingkat penyelenggara negara khususnya di Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat, Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan sosialisasi di Rock Cafe Kendari, Kamis (9/3/2023).

Anggota KI Provinsi Sulawesi Tenggara, Sukriyaman mengatakan, NGOPI KI (Ngobrol Bareng Komisi Informasi) kali ini membahas keterbukaan informasi publik.

"Harapan kita peserta yang hadir dapat mengetahui tugas dan fungsi kami, sehingga eksistensi kami dalam menjalankan amanah UU bisa berjalan maksimal," kata Sukriyaman.

Dia menambahkan, KI berkomitmen menciptakan keterbukaan informasi publik di tingkat penyelenggara negara khususnya di Sulawesi Tenggara.

Selama menjabat kurang lebih 7 bulan, KI Sulawesi Tenggara memiliki banyak tantangan dan kendala. Kendala ini hampir sama di semua tingkat, termasuk pengetahuan tentang pentingnya keterbukaan informasi, baik di tingkat publik dan di tingkat masyarakat yang belum mengetahui haknya terkait keterbukaan informasi.

Baca Juga: Kota Kendari Masuk Role Model Pembangunan Di Indonesia, Ini Langkah Strategis Pemkot

Lebih lanjut ia menyampaikan strategi yang dilakukan, agar informasi dapat diakselerasi cepat kepada masyarakat lewat media, sebagaimana telah dilakukan sosialisasi bersama awak media.

"Strategi yang kita lakukan, bagaimana kita akselerasi cepat kepada masyarakat. Harapan kami, jurnalis lebih dekat dengan masyarakat untuk menyampaikan informasi ini sehingga kendala yang kita temukan di lapangan bisa berjalan maksimal," lanjutnya.

Selama 7 bulan menjabat, KI Sulawesi Tenggara menerima 7 aduan dan telah diregistrasi, di antaranya ada yang ditolak dan ada pula telah putus dalam sengketa informasi.

Koordinasipun telah dilakukan oleh pihak KI di tingkat pusat dan telah melakukan sosialisasi dari sisi audiensi maupun sosialisasi di tingkat kabupaten dan kota.

Mengutip jurnal Gubernur Sulawesi Tenggara, 5 anggota Komisi Informasi Sulawesi Tenggara periode 2022-2026 dilantik Senin (20/6/2022).

Baca Juga: Ini Jadwal Pasar Pangan Murah Jelang Ramadan di Kendari

Lima anggota KI Sulawesi Tenggara yang dilantik adalah Hasmansyah Umar, Rahmawati, Yustina Fendrita, Sukriyaman, dan Andi Ulil Amri.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, mengharapkan anggota KI dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

"Salah satu manfaat penting dari keterbukaan informasi publik adalah sebagai instrumen untuk menarik investasi ke daerah," kata Ali Mazi usai melantik 5 anggota KI Sulawesi Tenggara. (B)

Penulis: Yogi Indrayadin

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga