Kolonel TNI AD Jadi Korban Salah Tangkap, Empat Polisi Diperiksa Propam

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Jumat, 26 Maret 2021
0 dilihat
Kolonel TNI AD Jadi Korban Salah Tangkap, Empat Polisi Diperiksa Propam
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Foto: Ist.

" Empat personel sudah dilakukan pemeriksaan adanya kesalahan SOP. Sudah dilakukan mediasi dan kami sudah mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Gara-gara salah tangkap seorang petinggi TNI AD yang berpangkat kolonel, empat anggota Satreskoba Polresta Malang diperiksa Propam Polresta Malang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan pemeriksaan terhadap empat anggota Satreskoba Polresta Malang.

“Empat personel sudah dilakukan pemeriksaan adanya kesalahan SOP. Sudah dilakukan mediasi dan kami sudah mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," ungkap Gatot di Surabaya, Jumat (26/3/2021).

Gatot mengatakan, dengan adanya permohonan maaf tersebut dan sudah diterima, pihaknya berharap kejadian serupa tak terulang kembali.

”Selama ini hubungan TNI dan Polri di Jatim guyub dan rukun,” jelasnya singkat.

Baca juga: Terbaru, Jadwal Feri Torobulu-Tampo

Sekedar diketahui, empat anggota Satreskoba Polresta Malang melakukan penggerebekan di sebuah kamar Hotel Regen Park di Malang. Mereka melakukan penggerebekan di salah satu kamar di hotel tersebut sekitar pukul 04.30.

Setelah mengetuk pintu salah satu kamar, penghuni kamar yang diketahui adalah Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad). Saat itu, dia sedang bertugas sebagai Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I Tahun Anggaran 2021.

Begitu kamar dibuka, empat personel tersebut langsung menerobos masuk dan melakukan tindakan kasar kepada kolonel TNI AD tersebut hingga baju yang dikenakannya robek.

Ironisnya, lagi, meski sudah menjelaskan kalau posisinya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas, para personel Satreskoba tersebut tak percaya akan penjelasan Wayan.

Tak hanya itu, Wayan juga meminta surat tugas mereka melakukan penggerebekan, dan salah satu personel Reskoba menunjukkan surat penggeledahan yang ditandatangani oleh Kasatreskoba Polresta Malang.

Begitu dilakukan penggeledahan terhadap barang yang dibawa Wayan, tak ditemukan barang bukti narkoba, para personel tersebut terus melakukan penggeledahan dan merasa tak bersalah. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga