Komplotan Pembegal Driver Online Kendari Bawa Korban hingga ke Sulawesi Selatan, Begini Kronologis Kejadian

R. Anugrah, telisik indonesia
Sabtu, 12 April 2025
0 dilihat
Komplotan Pembegal Driver Online Kendari Bawa Korban hingga ke Sulawesi Selatan, Begini Kronologis Kejadian
Ketiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Foto: R. Anugrah/Telisik

" Para pelaku pembegalan driver mobil Maxim di Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari ditangkap di Makasar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin (7/4/2025) oleh Resmob Polda Sulsel "

KENDARI, TELISIK.ID - Para pelaku pembegalan driver mobil Maxim di Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari ditangkap di Makasar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin (7/4/2025) oleh Resmob Polda Sulsel.

Kronologis pencurian dengan kekerasan itu diungkapkan oleh Wakapolresta Kendari, AKBP Moh. Yosa Hadi, saat konferensi pers di Mapolresta Kendari, Sabtu (12/4/2025).

Kejadian berawal dari pemesanan taksi online oleh tiga orang tersangka melalui aplikasi Maxim pada 27 Maret 2025. Mereka meminta untuk diantarkan di Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

"Korban (driver Maxim) menjemput di RRI, kemudian tiga orang naik. Namun, sebelum sampai di tempat tujuan, ada jalan rusak dan mereka minta berhenti untuk melakukan pembayaran dengan alasan rumahnya sudah ada di depan," terang Yosa.

Baca Juga: Bayar Utang Pernikahan, Pria Ini Habisi Nyawa Ayahnya dan Gadaikan Mobil Fortuner

Tanpa curiga sang driver kemudian berhenti. Setelah melakukan pembayaran, tiba-tiba pelaku I memiting leher korban dibantu ES dengan menarik korban ke arah kursi belakang.

"Korban dipiting, dipukul, dan ditarik ke belakang. Lalu diikat kakinya, tangannya, dan mulutnya dengan lakban. Setelah itu, mobil diambil alih salah satu pelaku MIS menuju Kabupaten Konawe," beber Yosa.

Setibanya di Kabupaten Konawe pada Jumat (28/4/2025) dini hari, para pelaku membuka stiker Maxim yang melekat di mobil. Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan menuju Kolaka.

Di tengah perjalanan para pelaku juga merampas uang senilai Rp 300.000 dan dua unit handphone milik korban yang salah satunya dibuang dengan maksud menghilangkan jejak.

“Di Kolaka para pelaku singgah di salah satu temannya inisial A, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Provinsi Sulawesi Selatan,” tutur Yosa.

Ketika tiba di Kabupaten Palopo, korban meminta agar dipulangkan dengan tawaran akan memberikan uang tebusan senilai Rp 1.000.000.

Mendengar hal itu, para pelaku menolak dan meminta Rp 20.000.000 dengan tawaran korban akan dipulangkan di Kendari bersama mobilnya.

"Namun, korban mengaku hanya memiliki Rp 5.000.000. Saat itu pula, para tersangka mengatakan kalau hanya Rp 5.000.000 yang akan dipulangkan hanya korban dan mobil akan tetap dibawa para pelaku. Tawaran tersebut disetujui korban asal ia dipulangkan di Kendari," tambah Yosa lagi.

Korban lalu berkomunikasi dengan istrinya untuk dikirimkan uang sebesar Rp 5.000.000. Setelah uang ditransfer, para pelaku kemudian mengambilnya di BRI Link setempat yang kemudian digunakan dalam perjalanan kembali ke Kendari.

Sebelum sampai di Kendari, tepatnya di Kabupaten Kolaka, pada Sabtu 29 Maret 2025, para pelaku menyimpan mobil korban dan memindahkan korban ke mobil lainnya untuk menuju Kendari.

Baca Juga: Tubuh Korban Terkaman Buaya di Tinanggea Konawe Selatan Belum Ditemukan

Pada pukul 11.30 WITA, korban diturunkan di lokasi sunyi Desa Abeli, Kabupaten Konawe. Korban lalu ditemukan oleh warga setempat dalam keadaan tangan dan mata terlakban.

Para pelaku kemudian bertolak menuju Makassar, Sulsel, pada Minggu (30/4/2025) untuk menjual mobil milik korban.

Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian Kendari kemudian melakukan koordinasi intens ke seluruh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Sultra hingga di luar Sultra.

Para tersangka kemudian dapat ditangkap di Kota Makassar oleh Resmob Polda Sulsel pada Senin (7/4/2025).

Personel Polresta Kendari kemudian melakukan penjemputan para tersangka bersama barang bukti di Makassar. (C)

Penulis: R. Anugrah

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga