Dikabarkan Tolak Lantik Dua Pj Bupati, Ali Mazi Diminta Jangan Buat Kegaduhan
Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 22 Mei 2022
0 dilihat
Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae (kiri), Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi (kanan). Foto: Ist.
" Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dikabarkan tidak akan melantik Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri dan Pj Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman "
MUNA, TELISIK.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dikabarkan tidak akan melantik Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri dan Pj Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman.
Alasannya, SK yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Titto Karnavian dinilai janggal, karena penunjukan dua Pj itu tidak berdasarkan usulan gubernur. Makanya, SK mendagri itu masih akan ditelaah dulu. Ali Mazi hanya akan melantik Pj Bupati Buton Tengah, Muhamad Yusuf.
Tokoh masyarakat Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae sangat menyayangkan sikap Ali Mazi bila tidak jadi melantik dua Pj itu. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, gubernur wajib melaksakan apa yang menjadi keputusan mendagri. Kata Ridwan, bila pelantikan ditunda, akan menimbulkan kegaduhan di pemerintahan dan masyarakat.
"Saya hanya imbau saudaraku Ali Mazi untuk melantik tiga Pj bupati yang telah di SK-kan mendagri tepat waktu. Kalau tidak dilakukan, sama saja Ali Mazi sengaja menciptakan kegaduhan," kata Ridwan Bae, Minggu (22/5/2022).
Baca Juga: Malam Puncak Ekspose 5 Tahun Kepemimpinan Bupati Buteng Dimeriahkan Artis Vicky Salamor
Wakil Ketua Komisi V DPR-RI itu mengakui, benar dalam ketentuan yang ada, Kemendagri meminta usulan Pj bupati ke gubernur. Nah, dari usulan gubernur itu, mendagri boleh menerima. Namun, mendagri boleh pula menunjuk Pj di luar usulan dengan pertimbangan ada hal lain yang dipandang perlu melalui pertimbangan berbagai aspek lain.
Baca Juga: Kepala BNPB Beri Bupati Muna Pin Emas, Usulan Anggaran Bencana Dapat Lampu Hijau
"Sayang kalau terus diributkan. Pamor Ali Mazi sebagai gubernur akan hilang. Pj itu pasti tetap akan dilantik. Sudah banyak buktinya, bila gubernur tidak melantik, maka pelantikan dilakukan mendagri," terangnya.
Mantan Bupati Muna dua periode itu mengimbau Ali Mazi tidak menimbulkan pro kontra di tengah-tengah pemerintahan dan masyarakat yang bisa mengganggu stabilitas kambtibmas.
"Masa jabatan bupati definitif hari ini berakhir. Bila Pj tidak dilantik, pasti akan lahir Plh bupati. Ini jadi rancu. SK Pj sudah ada, gubernur malah terbitkan SK Plh," tandasnya. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali