Korban Kebakaran Jembatan Batu, Belum Mendapat Kejelasan Membangun Kios

Ridwan Amsyah, telisik indonesia
Jumat, 13 Desember 2019
0 dilihat
Korban Kebakaran Jembatan Batu, Belum Mendapat Kejelasan Membangun Kios
Kondisi terkini bekas kebakaran Jembatan Batu. Foto: Ridwan Amsyah/Telisik

" Apalagi tanah ini masih belum memeliki kejelasan, apakah milik pemerintah, atau milik swasta. "

BAUBAU, TELISIK.ID - Sudah hampir sebulan warga korban kebakaran yang memiliki kios di Jembatan Batu terlantar belum bisa Kembali berdagang. Warga dikabarkan belum mendapat kejelasan mengenai pembangunan kembali kios-kios mereka.

"Belum ada kejelasan, apakah kita dibantu untuk membangun, atau kita membangun sendiri, atau sudah dilarang membangun," ucap La Ode Azrudin (52) saat ditanyai wartawan di Jembatan Batu Kelurahan Wale pada Kamis (12/12/2019).

Baca Juga: Hijaukan Lokasi GOR, Pemda Wakatabi Tanam 300 Pohon

"Minggu lalu saat rapat, Pak Lurah menyampaikan jangan dulu ada yang membangun, tunggu intruksi wali kota," lanjutnya.

Saat ini sebagian warga korban kebakaran menyewa tempat baru, akan tetapi mereka mengeluhkan biaya sewa tempat lebih mahal dari tempat sebelumnya.

"Tempat yang lalu sewanya 18 juta pertahun, tempat baru ini sewanya 20 juta pertahun," katanya.

Korban lain  Dedi (39) warga  Kelurahan Tarafu, juga menyebut belum ada kejelasan.

"Apalagi tanah ini masih belum memeliki kejelasan, apakah milik pemerintah, atau milik swasta," ucapnya.

Para pedagang berharap, pemerintah secepatnya mengembalikan tempat dagangannya.

"Secepatnya karena akan lebih bagus lagi kalau kita kembali berjualan di tempat semula," ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Wale  La Ode Sudarno SH menyampaikan, tidak ada pelarangan membangun.

"Tidak ada pelarangan hanya saja kami atas nama kelurahan, menunggu perintah pak wali, karena wali kota bermaksud untuk merapikan bangunan-bangunan yang ada itu," Katanya di Kantor Lurah Wale Jum'at (13/12/2019).

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman Seleksi Administrasi CASN 2019, Ini Cara Ceknya

Saat ditanyai mengenai adakah masalah lain, dia mengaku, tanah tersebut belum memiliki sertifikat.

"Itu juga yang menjadi persoalan, Karena tanah itu belum memiliki alas hak siapa yang berhak atas tanah tersebut, makanya pemerintah mencari jalan keluar agar tempat yang tadinya kumuh jadi rapih," pungkasnya.

Reporter: Ridwan Amsyah
Editor: Sumarlin

Baca Juga