Korban Kecurangan Dana PKH Diminta Lapor ke DPRD
Musdar, telisik indonesia
Selasa, 12 Mei 2020
0 dilihat
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik. Foto: Musdar/Telisik
" DPRD akan mencoba mencari kebenarannya dengan menghadirkan pihak terkait. "
KENDARI, TELISIK.ID - Masyarakat yang menjadi korban dugaan kecurangan penyaluran dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) diminta untuk melapor ke DPRD Kota Kendari.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, menerangkan bahwa DPRD akan memfasilitasi masyarakat untuk menguak dugaan kecurangan yang terjadi di Kelurahan Punggaloba.
"DPRD akan mencoba mencari kebenarannya dengan menghadirkan pihak terkait," terang Rajab, Selasa (12/5/2020).
Jika nantinya DPRD menemukan fakta bahwa memang ada oknum yang berlaku curang dalam pengelolaan dana PKH, maka selanjutnya akan diserahkan kepada masyarakat yang menjadi korban.
Baca juga: Tercium Ada Oknum Diduga Mainkan Dana Bantuan PKH di Kelurahan Punggaloba
"Apakah mau diselesaikan di ranah hukum atau seperti apa," tambah Rajab.
Politisi Golkar ini menegaskan, jika ada oknum yang mencoba bermain-main dengan uang negara yang harusnya diberikan kepada rakyat miskin melalui batuan PKH, maka oknum tersebut harus bertanggungjawab secara hukum.
"Kan kasihan ada masyarakat yang berhak menerima tapi diambil haknya, saya kira hukum tidak buta," pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya beberapa warga sudah melapor di Kelurahan Punggaloba karena tercatat sebagai penerima PKH sejak tahun 2014, namun haknya tidak diberikan hingga sekarang.
Reporter: Musdar
Editor: Rani