Kota Kendari Capai 1.001 Kasus COVID-19, 8 Kecamatan Status Zona Merah

Ruliawan Putra Utama, telisik indonesia
Rabu, 23 Februari 2022
0 dilihat
Kota Kendari Capai 1.001 Kasus COVID-19, 8 Kecamatan Status Zona Merah
Vaksinasi anak di Kota Kendari. Foto: Ruliawan/Telisik

" Penyebaran COVID-19 gelombang ketiga memiliki tingkat penyebaran yang sangat cepat. Per Selasa (22/2/2022), tercatat 1.001 kasus positif COVID-19 di Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Penyebaran COVID-19 gelombang ketiga memiliki tingkat penyebaran yang sangat cepat. Per Selasa (22/2/2022), tercatat 1.001 kasus positif COVID-19 di Kota Kendari.

Walaupun sempat terjadi penurunan kasus pada Senin (21/2/2022), namun pada sehari setelahnya kasus kembali melonjak.

Menurut data Satgas penanggulangan COVID-19, 8 kecamatan di Kota Kendari telah berstatus Zona merah yaitu Kecamatan Wua-Wua, Kecamatan Kadia, Kecamatan Baruga, Kecamatan Kambu, Kecamatan Puuwatu, Kecamatan Mandonga, Kecamatan Poasia, dan Kecamatan Kendari Barat.

Penambahan kasus yang tinggi membuat Kota Kendari berada di posisi pemberlakuan PPKM Level 3.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Kendari, dr. Algazali Amirullah mengatakan bahwa masyarakat harus tetap waspada dan tetap menaati protokol kesehatan.

"Jangan panik, tetap jaga Prokes," kata dr. Algazali Amirullah, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga: Lagi, Ratusan Sopir Beserta Mobil Truk Seruduk DPRD Sultra Soal UU ODOL

Hal yang sama diungkapkan oleh Kadis Kesehatan Kota Kendari, drg. Rahminingrum. Ia meminta masyarakat untuk tetap menaati Prokes dan mau membantu dalam mempercepat vaksinasi di Kota Kendari baik itu dosis pertama, kedua, booster, juga vaksin anak dan lansia.

"Masyarakat ayo kita vaksin untuk menanggulangi COVID-19," ungkapnya.

Baca Juga: Kelangkaan Kedelai di Indonesia Tak Pengaruhi Harga Tahu Tempe di Kota Kendari

Menanggapi hal itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyampaikan bahwa pemerintah akan menanggapi kasus COVID-19 ini secara terukur dan tidak berlebihan.

"Kita harus mengatur ritmenya kapan harus injak gas kapan harus injak rem," kata Sulkarnain. (A)

Reporter: Ruliawan Putra Utama

Editor: Haerani HambaliĀ 

Baca Juga