SPBU Martandu Belum Buka Pelayanan BBM Solar Bersubsidi
Nur Meli, telisik indonesia
Rabu, 13 September 2023
0 dilihat
SPBU Martandu belum juga aktif melayani BBM solar bersubsidi usai RDP pada Senin, (11/9/2023) lalu. Foto: Nur Meli/Telisik
" Setelah rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kendari pada Senin (11/9/2023) lalu, DPRD merekomendasikan agar Pertamina mencabut sanksi yang diberikan kepada SPBU Martandu, namun saat ini SPBU Martandu belum juga aktif melayani BBM solar bersubsidi "
KENDARI, TELISIK.ID - Setelah rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kendari pada Senin (11/9/2023) lalu, DPRD merekomendasikan agar Pertamina mencabut sanksi yang diberikan kepada SPBU Martandu, namun saat ini SPBU Martandu belum juga aktif melayani BBM solar bersubsidi.
Hal itu diungkapkan oleh petugas SPBU Martandu, Jabar, jika belum ada pelayanan BBM solar bersubsidi karena belum mendapat pasokan BBM tersebut.
"Belum dibuka karena belum ada," ujarnya, Rabu (13/2023).
Selain itu, pihaknya pun belum mendapat kejelasan dari Pertamina terkait dengan adanya pencabutan sanksi, hingga pasokan BBM bersubsidi di tempat dia bertugas itu tersedia.
Baca Juga: Inspektorat Terus Tunda Jadwal Investigasi Kapal Pesiar Ali Mazi
Staf Humas Pertamina, Romi, setelah dikonfirmasi melalui pesan WahatsApp menuturkan, dirinya belum mendapat informasi lebih lanjut terkait kelanjutan sanksi yang diberikan Pertamina kepada SPBU Martandu usai RDP yang digelar di Kantor DPRD Kota Kendari itu.
"Wait, saya coba cari info dulu ya," ungkapnya.
Sementara, salah seorang supir truk dump yang biasa mengisi BBM solar di SPBU Martandu, Rahmat mengatakan, pihaknya masih terus menunggu kepastian kapan pelayanan BBM solar bersubsidi itu dibuka.
Karena adanya penghentian pemasokan BBM solar di SPBU Martandu ini berdampak pada mata pencaharian mereka.
Baca Juga: Mitigasi Risiko dan Identifikasi Informasi Keamanan Ketertiban di Rutan Kelas II A Kendari
"Kami mencari uang menggunakan truk ini, sedangkan truk butuh bahan bakar untuk jalan. Jika tidak jalan begini kan menghambat mata pencaharian kami," kata Rahmat.
Dia berharap Pertamina segera mencabut sanksi yang diberikan kepada SPBU Martandu seperti yang telah direkomendasikan oleh DPRD.
Diketahui, SPBU Martandu diberi sanksi dengan pencabutan kuota dan penyaluran BBM solar bersubsidi selama 1 bulan oleh pihak Pertamina, karena kerap melakukan penjualan BBM bersubsidi secara ilegal. (A)
Penulis: Nur Meli
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS