Lagi, Ratusan Sopir Beserta Mobil Truk Seruduk DPRD Sultra Soal UU ODOL

Andi May, telisik indonesia
Selasa, 22 Februari 2022
0 dilihat
Lagi, Ratusan Sopir Beserta Mobil Truk Seruduk DPRD Sultra Soal UU ODOL
Demonstrasi ratusan sopir truk menolak kebijakan UU ODOL di DPRD Sultra, Foto: Andi May/Telisik

" Nampak akses lalu lintas tidak dapat dilewati akibat puluhan mobil truk yang diparkirkan sebagai bentuk protes terhadap UU ODOL "

KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan sopir beserta mobil truk menyeruduk kantor DPRD Sultra, terkait penolakan kebijakan Undang-Undang (UU) Over Dimension and Over Load (ODOL), Selasa (22/2/2022).

Sebelumnya, sopir beserta mobil-mobil truk telah melakukan aksi yang sama di DPRD Sultra, Kamis (17/2/2022) lalu.

Pantauan Telisik.id, ratusan mobil truk memadati halaman kantor DPRD Sultra hingga perempatan jalan Abdul H Silondae Kendari.

Nampak akses lalu lintas tidak dapat dilewati akibat puluhan mobil truk yang diparkirkan sebagai bentuk protes terhadap UU ODOL.

Salah seorang sopir truk, Haerun Amin mengatakan, pihaknya menilai penerapan kebijakan ODOL tidak dilakukan sosialisasi sebelumnya terhadap para sopir truk.

"Kebijakan UU ODOL yang diterapkan belum ada sosialisasi secara menyeluruh terhadap sopir-sopir truk," ujar Haerun Amin.

Selain itu, ia juga mengatakan, UU ODOL hanya menyasar ke masyarakat kecil, sedangkan truk milik perusahaan-perusahaan besar tidak ada penindakan.

Baca Juga: Polemik Razia Zero ODOL, Pengemudi Dinilai Langgar Hukum dan Rugikan Negara

"Kebijakan ini hanya menyasar terhadap masyarakat kecil, sedangkan mobil perusahaan besar tidak dipersoalkan," ucapnya.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Sultra, Benny Nurdin mengatakan, soal penertiban dan pengawasan merupakan wilayah penegak hukum.

"Selama sopir-sopir truk mau mengikuti aturan, kami tidak akan tindaki, karena prinsipnya adalah memberikan edukasi," ujar Benny.

Ia juga mengatakan, aksi tersebut merupakan hal yang normal dan hal yang wajar.

Baca Juga: UU ODOL Jauh dari Harapan, Sopir Truk Kepung Kantor DPRD Sultra

"Teman-teman sopir tidak mengetahui apa yang mereka lakukan terkait permasalahan yang dialami, ketika dilakukan penertiban baru mereka kaget," ucapnya.

Ia juga mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk pemerintah dalam melindungi sopir truk.

"Tujuan besar dari kebijakan ODOL ini merupakan terciptanya tata kelola angkutan barang yang aman, nyaman dan selamat," tuturnya.

Sampai dengan saat ini, ratusan sopir truk masih berada di DPRD Sultra mengikuti agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait dalam mencari solusi kebijakan UU ODOL. (B)

Reporter: Andi May

Editor: Kardin

Baca Juga