Kota Kendari Masuk Nominasi 5 Pilar STBM Award 2022

Sumarlin, telisik indonesia
Rabu, 31 Agustus 2022
0 dilihat
Kota Kendari Masuk Nominasi 5 Pilar STBM Award 2022
Sekda Kota Kendari (tengah) menerima berita acara verifikasi lapangan tim Provinsi Sulawesi Tenggara. Selanjutnya tim akan mengusulkan Kota Kendari pada Kementerian Kesehatan untuk penghargaan STBM Award Kategori 5 Pilar STBM 2022. Foto: Sumarlin/Telisik.

" September ini tim verifikasi Provinsi Sulawesi Tenggara akan mengusulkan Kota Kendari untuk penghargaan STBM Award kategori 5 pilar "

KENDARI, TELISIK.ID - Tim verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan verifikasi lapangan di Kota Kendari. RT 24/RW 06 Kelurahan Mandonga menjadi lokasinya, Rabu (31/8/2022).

Ketua Tim Verifikasi Lapangan Provinsi Sulawesi Tenggara, Fatma Suriana  menjelaskan, dari 5 pilar STBM yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga, sudah memenuhi persyaratan atau layak.

"Pilar satu stop buang air besar, Kota Kendari sudah mencapai 100 persen. Tahun 2020 Kota Kendari sudah mendapat STBM Award ODF, tahun 2021 dapat STBM Award kategori ODF berkelanjutan," ungkapnya.

Dia menambahkan, September ini tim verifikasi Provinsi Sulawesi Tenggara akan mengusulkan Kota Kendari untuk penghargaan STBM Award kategori 5 pilar.

Menurutnya, penghargaan ini bukan berupa lomba, namun diberikan pada pemerintah daerah atas upaya atau kerja keras dalam mengubah perilaku masyarakat.

Baca Juga: Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Kendari Sepakati Perubahan KUA PPAS Tahun 2022

Meskipun 5 pilar STBM Kota Kendari terus mengalami perbaikan, namun Fatma Suriana mengingatkan pada Pemerintah Kota Kendari untuk selalu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program ini, karena perilaku masyarakat masih bisa berubah.

Sementara itu, Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala menjelaskan, hasil verifikasi sementara Kota Kendari masuk menjadi salah satu nominasi 5 pilar STBM Award 2022.

Baca Juga: Peringati Hari Pramuka, Wali Kota Kendari Serahkan Penghargaan

Penghargaan ini diusulkan karena Kota Kendari berhasil merubah perilaku masyarakat dalam menerapkan sistem sanitasi lingkungan. Di mana sejumlah dinas terkait hingga tingkat RW dan RT, berupaya menggandeng stakeholder dan masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat.

"Itu berkaitan erat dengan kesehatan lingkungan, kesehatan diri. Kalau itu sudah terjaga maka cara berpikir kita juga akan sehat," ungkap Sekda.

Usai melakukan persentase terhadap tim verifikasi, selanjutnya Sekda Kota Kendari menerima berita acara verifikasi dari tim Provinsi Sulawesi Tenggara. (B-Adv)

Penulis: Sumarlin

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga