Kota Kendari Masuk Tiga Besar Tata Kelola Pemerintahan Daerah Terbaik di Indonesia
Sumarlin, telisik indonesia
Sabtu, 24 Juli 2021
0 dilihat
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir (kiri) bersama Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran. Foto: Sumarlin/Telisik
" Pemerintah Kota Kendari menduduki peringkat tiga nasional dalam capaian Monitoring Center for Prevention dengan skor 58,04%. Data ini di sampaikan dalam website Jaga.id Komisi Pemberantasan Korupsi tanggal 23 Juli 2021. "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari menduduki peringkat tiga nasional dalam capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan skor 58,04%. Data ini di sampaikan dalam website Jaga.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 23 Juli 2021.
Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir mengapresiasi jajarannya yang telah bekerja hingga bisa meraih angka tersebut.
“Tentu kita apresiasi capaiannya, tetapi harus diingat bahwa ini adalah capaian sementara dan yang paling penting lagi subtansi capaiannya harus benar-benar menggambarkan kinerja seluruh OPD dan bagian yang menjadi acuan/indikator penilaian MCP," ungkapnya.
Wali kota juga meminta jajarannya agar selalu menjaga kesehatan dan bekerja melayani masyarakat dengan ikhlas.
Hal serupa juga diungkapkan Wakil Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran. Menurutnya, posisi ini lebih baik dari tahun 2020 dimana Kota Kendari berada di bawah Kabupaten Bombana.
"Data yang saya dapat dari Inspektorat menunjukkan Kota Kendari berada di atas Kabupaten Bombana yang berada di posisi empat dengan nilai 57,37," ungkapnya, Sabtu (24/7/2021).
Politisi Partai Amanat Nasional ini menyampaikan terima kasih pada semua pihak yang telah bekerja, tentunya dengan dukungan penuh dari Wali Kota Kendari dalam melakukan perubahan pada 7 dari 8 area intervensi perbaikan tata kelola pemerintah daerah.
"Semoga upaya Pemerintah Kota Kendari di bawah dukungan dan arahan Bapak Wali Kota bisa semakin baik dalam memerangi korupsi, tentunya dengan perbaikan pada tujuh area intervensi perbaikan tata kelola pemerintah daerah," harapnya.
Menurutnya, nilai ini masih harus terus diperbaiki agar kualitas layanan terhadap masyarakat bisa semakin baik dan jauh dari tindak pidana korupsi.
"Meskipun kita tahu bersama nilai bukan tujuan akhir kita, tapi bagaimana memperbaiki layanan agar lebih baik dalam menciptakan good governance," tutupnya.
Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota kendari, Hj. Nahwa Umar, mengaku melalui MCP dapat memacu jajaran Pemkot untuk terus berinovasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pandemi.
“Alhamdulillah, semoga melalui capaian ini membuat kita lebih meningkatkan kinerja dan tidak berpuas diri, justru harus lebih ditingkatkan lagi terutama dalam berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di tengah Pandemi COVID-19," katanya.
Jenderal ASN itu juga mengucapkan, terima kasih kepada Tim Korsupgah KPK telah banyak membantu Pemerintah Kota Kendari.
“Yang pertama kami sampaikan terima kasih banyak pada Tim Korsupgah KPK yang telah banyak membantu peningkatan inovasi di 7 bidang MCP, terkhusus peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Yang kedua, terima kasih telah memberikan pembelajaran yang berharga tentang mekanisme pemberantasan korupsi secara terstruktur di tubuh ASN,” ucapnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin, menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil penilaian per tanggal 23 Juli 2021, yang bisa saja mengalami perubahan, tergantung pemenuhan indikator keberhasilan pada masing-masing area intervensi penilaian Korwil IV Korsupgah KPK-RI.
“Pencapaian hasil sementara ini adalah berkat kerja keras dan komitmen dari seluruh OPD, baik yg terkait langsung maupun tidak langsung dengan aksi pencegahan korupsi terintegrasi Kota Kendari tahun 2021,” kata Inspektur.
Oleh karena itu Syarifuddin berharap, ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari senantiasa konsisten dan berkomitmen membudayakan antikorupsi.
“Semoga semangat kebersamaan ini senantiasa konsisten dan kita berkomitmen membudayakan antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Kendari yang meliputi 7 area intervensi, yaitu: Perencanaan Penganggaran, Perizinan, Pengadaan Barang Jasa, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi PAD dan Manajemen Aset,” pungkasnya. (A-Adv)