BPBD Ungkap Pemicu Bencana Alam di Kota Kendari
Ayu Safitri, telisik indonesia
Selasa, 16 Januari 2024
0 dilihat
Sulsina Pedato, saat ditemui tim Telisik.id di ruangan kerjanya. Foto: Ayu Safitri/Telisik
" Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari menyebutkan, penebangan pohon secara liar menjadi salah satu penyebab banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Kota Kendari "
KENDARI, TELISIK.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari menyebutkan, penebangan pohon secara liar menjadi salah satu penyebab banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Kota Kendari.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pencegahan dan Kesiap Siagaan BPBD Kota kendari Rahmat Yunus. Menurutnya, berdasarkan analisis yang dilakukan banjir yang seringkali melanda akibat dari penebangan pohon secara liar.
"Kami telah berkali-kali melakukan imbauan untuk tidak menebang pohon atau melakukan penebangan liar, itu menjadi salah satu akibatnya," katanya kepada Telisik.id, pada Senin (15/1/2024).
Adapun penyebab lainnya, kata Rahmat, adalah maraknya pembangunan perumahan/properti yang mendirikan bangunan atau pemukiman di hutan atau lahan-lahan yang baru dibuka sampai dengan tebing.
Baca Juga: Ancaman Nyata Bencana, BPBD Kota Kendari Minta Warga Waspada
"Melihat kondisi cuaca saat ini, kita berada dalam musim pancaroba. Dimana Kota Kendari adalah kota yang rawan akan terjadinya tanah longsor. Sebenarnya banyak hal, namun terutama karena manusianya itu sendiri," ujarnya.
Lebih lanjut, Rahmat mengungkapkan, karena Kota Kendari adalah kota besar dengan semakin pesatnya perkembangannya, dmana yang jadi perhatian adalah banyak terbukanya unit-unit usaha baru di bidang properti atau pabrik.
"Selama ini karena hutan yang jadi penopang dari banjir dan tanah longsor. Namun sekarang dibuka jadi unit perumahan dan usaha-usaha lainnya, sehingga hilanglah penopang dari itu," katanya.
Diketahui, perumahan-perumahan tersebut bukan saja berada di wilayah dataran rendah, tapi juga terdapat di wilayah dataran tinggi. Misalnya daerah gunung yang dulunya tinggi dipapas dan diambil dibuat lahan baru. Dengan begitu hukum alam pasti akan terjadi.
"Nantinya, air yang dulunya bisa meresap, dan menahan derasnya air sekarang akan turun ke titik-titik rawan ke perumahan warga," ujarnya.
Menurut Rahmat, berdasarkan hasil analisis data di tahun 2023 wilayah rawan bencana di Kota Kendari saat musim hujan hampir menyeluruh, terutama banjir dan tanah longsor.
"Kalau potensi banjir berdasarkan hasil analisis 2023, potensi bahaya banjir per kecamatan di Kota Kendari paling tinggi di Kambu, Poasia dan Baruga. Kalau pergerakan tanah, longsor itu di wilayah Poasia, Nambo, Kendari Barat dan Abeli," kata Rahmat.
Sementara itu, Sulsina Pedato, Analis Kebijakan Ahli Muda BPBD Provinsi Sulawesi Tenggara mengatakan, pihak BPBD sebagai leader sektor terkait penanganan bencana gencar melakukan sosialisasi terkait kemungkinan bencana tersebut.
"Kami bersama pemerintah Sulawesi Tenggara, stockholder serta masyarakat bahu membahu melakukan sosialisasi dan bersama sama membersihkan, serta mengangkat sedimentasi dari kanal-kanal atau sungai-sungai yang ada di seputar pemukiman masyarakat," kata Sulsina.
Baca Juga: Bawaslu Sulawesi Tenggara Terima Sejumlah Laporan Kecurangan Pemilu, dari APK hingga Libatkan ASN
Sulsina juga mengungkapkan, saat ini BPBD untuk tiap-tiap kabupaten/kota sudah tersedia di masing-masing unit wilayah, serta sedang gencar mengadakan Pusat Pengendali Operasi (Pusdalog) dalam langkah menanggulangi bencana.
"Jadi kami punya instansi tersendiri juga di tiap-tiap 17 kabupaten/kota dan berupaya membuat yang namanya Pusdalog untuk tiap-tiap kab/kota. Karena sampai saat ini Pusdalog tersebut baru berada di beberapa kab/Kota saja," ujarnya.
Adapun kewenangan provinsi akan turun ketika terjadi bencana yang cukup masif berbagai daerah. Jika sudah terjadi lebih dari satu bencana, maka BPBD Sulawesi Tenggara sudah diperbolehkan untuk memberikan rekomendasi kepada gubernur untuk mengeluarkan status tanggap darurat.
"Kalau nantinya sudah sampai mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat," tutupnya. (B)
Penulis: Ayu Safitri
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS