KPID Sultra Peringati Pengusaha TV Kabel yang Tak Miliki Izin Siar

Siswanto Azis, telisik indonesia
Jumat, 07 Agustus 2020
0 dilihat
KPID Sultra Peringati Pengusaha TV Kabel yang Tak Miliki Izin Siar
Komisioner KPID Sultra, Hans Rompas. Foto: Siswanto Azis/Telisik

" Kami akan tertibkan semua perusahaan TV Kabel di dua Kabupaten ini, seperti halnya daerah lainnya di Sultra apabila mereka tidak mengurus izin siaran. Ini dilakukan untuk melaksanakan amanat UU Penyiaran. "

KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sultra, memberi peringatan pada pengusaha TV Kabel di Kabupaten Buton Utara (Butur) dan Konawe Utara (Konut) akibat banyak tak memiliki izin penyiaran.

Seperti yang disampaikan Komisioner KPID Sultra, Hans Rompas, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan PP Nomor 52 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Berlangganan, setiap operator TV Kabel harus memiliki izin siar.

"Kami akan tertibkan semua perusahaan TV Kabel di dua Kabupaten ini, seperti halnya daerah lainnya di Sultra apabila mereka tidak mengurus izin siaran. Ini dilakukan untuk melaksanakan amanat UU Penyiaran," ujarnya, Jumat (7/8/2020).

Katanya, di Butur, Konut dan Konawe Kepulauan (Konkep) terdapat beberapa perusahaan TV Kabel yang datanya telah dikantongi KPID Sultra dan segera akan diperingati.

Baca juga: Pembuatan Bak Sampah di Lorong-lorong Kota Kendari Tunggu Anggaran 2021

"Rata-rata perusahaan TV Kabel di Sultra hanya memiliki surat izin tempat usaha (SITU) dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dari pemerintah setempat. Namun, SITU dan SIUP tidak diakui oleh KPID, sebab izin yang diakui hanya izin siar," katanya.

Menurut Hans Rompas, KPID Sultra telah melakukan sosialisasi kepada pemilik perusahaan TV kabel tentang tata cara pengurusan izin siaran kepada Anggota KPID, namun hingga saat ini belum ada yang mengajukan permohonan penerbitan izin siar atau IPP.

"Kami berikan batas waktu hingga akhir tahun ini, Apabila batas waktu yang kami berikan lewat, kami akan melakukan penertiban semua perusahaan TV Kabel, bukan hanya yang di Butur dan Konut, melainkan juga di seluruh Sultra," katanya.

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Kardin

Baca Juga