SURABAYA, TELISIK.ID - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Madura Indonesia (AMI) menilai penggeledahan KPK terhadap ruang kerja Bupati Bangkalan, Senin (24/10/2022), sangat wajar. Pasalnya, praktek jual beli jabatan di wilayah tersebut sudah lama berlangsung.
Menurut Ketum AMI, Baihaki Akbar, jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan sudah lama terjadi dan sudah menggurita.
"Di Bangkalan, jual beli jabatan sudah lama terjadi sehingga sudah selayaknya KPK membongkar praktik kotor dixsana," jelasnya, Selasa (25/10/2022).
"Saya sangat bangga atas kerja keras KPK, terus kibarkan bendera sang merah putih, jangan pandang bulu. Sebenarnya dalam hal ini saya juga malu, kalau ada oknum pejabat utama yang sudah menodai nama baik Pulau Madura, segera tetapkan tersangka para pelaku korup tersebut, agar menjadi contoh yang lain, biar tidak terjadi jual beli jabatan," tandas Baihaki Akbar.
Dirinya tidak menampik, bahwasanya terduga pelaku ini namanya sangat tersohor, hingga mungkin dengan mengandalkan jabatan, berani berbuat semena-mena.
