KPK "Obok-Obok" Kantor Bupati Bangkalan, AMI: Jual Beli Jabatan Sudah Menggurita

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Selasa, 25 Oktober 2022
0 dilihat
KPK
Ketum AMI Baihaki Akbar saat beri keterangan soal penggeledahan kantor Bupati Bangkalan oleh KPK. Foto: Ist.

" Menurut Ketum AMI, Baihaki Akbar, jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan sudah lama terjadi dan sudah menggurita "

SURABAYA, TELISIK.ID - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Madura Indonesia (AMI) menilai penggeledahan KPK terhadap ruang kerja Bupati Bangkalan, Senin (24/10/2022), sangat wajar. Pasalnya, praktek jual beli jabatan di wilayah tersebut sudah lama berlangsung.

Menurut Ketum AMI, Baihaki Akbar, jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan sudah lama terjadi dan sudah menggurita.

"Di Bangkalan, jual beli jabatan sudah lama terjadi sehingga sudah selayaknya KPK membongkar praktik kotor dixsana," jelasnya, Selasa (25/10/2022).

"Saya sangat bangga atas kerja keras KPK, terus kibarkan bendera sang merah putih, jangan pandang bulu. Sebenarnya dalam hal ini saya juga malu, kalau ada oknum pejabat utama yang sudah menodai nama baik Pulau Madura, segera tetapkan tersangka para pelaku korup tersebut, agar menjadi contoh yang lain, biar tidak terjadi jual beli jabatan," tandas Baihaki Akbar.

Dirinya tidak menampik, bahwasanya terduga pelaku ini namanya sangat tersohor, hingga mungkin dengan mengandalkan jabatan, berani berbuat semena-mena.

Baca Juga: Peringati HSN, Ratusan Santri Jalan Santai Sambil Shalawatan

"Kita dari Aliansi Madura Indonesia akan support penuh, meskipun terduga ini notabene orang Madura, namun kami sangat menginginkan marwah pulau kami yang terkenal akan budayanya yang bersih menjadi kotor hanya karena ulah segelintir orang," pungkasnya.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di kantor Pemkab Bangkalan. Sasarannya adalah ruang kerja bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah serta Asisten Bupati Bangkalan.

Baca Juga: Bupati Konawe Serahkan Salinan SK PAW Anggota DPRD

Tim KPK  datang ke Pemkab Bangkalan Senin 24 Oktober sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengendarai lima unit kendaraan berpelat nomor luar Madura, seperti W dan L, berikut kendaraan patroli pengawal dari Polres Bangkalan.

Tim langsung menuju lantai II Pemkab Bangkalan yang merupakan ruang kerja Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, Wakil Bupati Mohni, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bangkalan Taufan Zairinsjah, serta ruang kerja Asisten Bupati Bangkalan.

"Yang digeledah ruang bupati, wabup dan sekda," kata Wabup Mohni singkat. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali 

Artikel Terkait
Baca Juga