Menteri ATR/BPN Ungkap Praktik Mafia Tanah di Jajarannya

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Kamis, 07 Oktober 2021
0 dilihat
Menteri ATR/BPN Ungkap Praktik Mafia Tanah di Jajarannya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Sofyan Djalil. Foto: Repro pikiranrakyat.com

" Sofyan juga menegaskan akan memberikan hukuman disiplin kepada oknum PPAT yang melanggar kode etik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan "

JAKARTA,TELISIK.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Sofyan Djalil mengungkapkan praktik mafia tanah di jajaran kementeriannya.

Menurut Sofyan, pihaknya mendapat beberapa laporan mengenai pelanggaran hukum oleh oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Ia mencontohkan terkait pembuatan akta yang seharusnya tidak diperbolehkan. Sebab tanah yang akan ditransaksikan masih dalam proses peradilan.

“Akibatnya pembeli tanah dirugikan dalam persoalan ini. Lalu, ada PPAT yang meminjamkan akun kepada orang lain. Ada juga oknum PPAT yang menjadi kaki tangan mafia tanah,” ungkap Sofyan dikutip dalam keterangan persnya di laman ATR/BPN, Kamis (7/10/2021).

Melihat permasalahan tersebut, Sofyan akan bertindak tegas oknum PPAT yang melakukan pelanggaran, seperti halnya jika ada oknum BPN yang melakukan pelanggaran.

"Apabila PPAT tidak bisa dipercaya dalam melaksanakan tugasnya dengan standar kode etik, maka akan jadi masalah besar,” kata dia.

Oleh sebab itu, Sofyan juga menegaskan akan memberikan hukuman disiplin kepada oknum PPAT yang melanggar kode etik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Saya sangat menginginkan, baik MPPP (Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat) maupun MPPW (Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah), dapat memberikan peringatan dan ambil tindakan. Bila perlu sebagai shock therapy sampai kemudian terjadi new normal, di mana PPAT mengikuti ketentuan dan kode etik yang kita miliki,” jelasnya.

Baca Juga: Mendagri Tito Batal Rapat Bersama DPR Terkait Penetapan Jadwal Pemilu 2024

Baca Juga: Jaksa Agung Peringatkan Jajarannya: Jangan Coba-coba Uji Integritas Saya

Lebih lanjut, Sofyan menyatakan pihaknya akan terus melakukan berbagai penindakan, sebagai upaya memerangi mafia tanah dan oknum-oknum yang terlibat di dalamnya.

Ia pun berharap, PPAT maupun jajaran Kementerian ATR/BPN untuk meninggalkan pola-pola kerja lama.

"Kita harus satu perahu dalam hal ini. Kita akan menegakkan hukum atas tanah, karena dengan itu kepastian hukum dalam bidang pertanahan akan terjadi,” ujar Sofyan.

Sebagai informasi, jumlah PPAT yang terdaftar di aplikasi www.mitra.atrbpn.go.id sebanyak 21.193 orang. Melihat jumlah tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa pembinaan, peningkatan, dan pengawasaan tugas mereka harus menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN serta Pengurus IPPAT. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga