KPU Jawa Timur Bidik Kenaikan Partisipasi Disabilitas di Pemilu 2024 Naik
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Kamis, 27 Oktober 2022
0 dilihat
Kalangan disabilitas di Jawa Timur yang dibidik KPU Jawa Timur untuk kenaikan partisipasinya di Pemilu 2024. Foto: Ist.
" Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengajak perwakilan 50 orang pemilih dari segmen disabilitas untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 "
SURABAYA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengajak perwakilan 50 orang pemilih dari segmen disabilitas untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan, partisipasi oleh disabilitas ini penting mengingat golongan disabilitas memiliki hak yang sama sebagai pemilih.
“Hak akses yang aksesibel, memberikan suara yang rahasia, menjadi peserta dan penyelenggara pemilu, serta mendapatkan informasi kepemiluan dan demokrasi,” jelas Gogot, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Tolak Politik Identitas, Ansor di Jawa Timur Pasang Badan Dukung PB NU
Lebih lanjut, menurut Gogot, pemilih dari segmen disabilitas memiliki kepentingan dalam pemilu diantaranya yakni menyampaikan hak pilih, aksesibel, tidak sekedar menjadi objek, tanpa diskriminatif dan sebagainya.
Berikutnya, sambung Gogot partisipasi pemilih dari segmen disabilitas ini pada Pemilu 2019 di Jawa Timur masih rendah. Partisipasi pemilih untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sebesar 39%, anggota DPR sebesar 36%, anggota DPD sebesar 36%, anggota DPRD Provinsi sebesar 37%. Untuk itu, KPU Jawa Timur merasa perlu memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih segmen disabilitas ini.
“Apalagi disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara, disabilitas memiliki hak untuk paham tentang berbagai hal yang mempengaruhi kehidupan mereka dengan baik," papar Komisioner KPU Jawa Timur ini.
"Lalu disabilitas memiliki keterbatasan aktivitas yang secara tidak langsung berdampak pada kesadaran politik, dukungan keluarga terhadap keterlibatan disabilitas dalam pemilu masih relatif kurang dan keterlibatan disabilitas dalam pemilu memotivasi pemilih lain,” lanjutnya.
Gogot berharap, setelah dilakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada segmen disabilitas ini pertama, pemilih dari yang tidak tahu menjadi tahu. Kedua, ada perubahan sikap, dari antipati menjadi setuju dengan pemilu. Ketiga, ada perubahan perilaku, dari yang tidak mau menggunakan hak pilih menjadi mau menggunakan hak pilihnya.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Jawa Timur Bidik Partisipasi Aktif Perempuan di Magetan
Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Mochammad Alfianto menyampaikan, bentuk partisipasi pemilih diantaranya dengan melakukan pendidikan pemilih.
“Selanjutnya, melakukan sosialisasi tata cara tahapan, pemantauan, melaporkan dugaan pelanggaran, menjadi peserta kampanye, mendaftarkan diri sebagai pemilih dan mengajak untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Alfianto mengungkapkan, bentuk partisipasi lainnya yaitu dengan memberikan suara pada hari pemungutan suara, berperan dalam pemberitaan pemilu, berpartisipasi dalam lembaga survei dan penghitungan cepat. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin