KPU Tetapkan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Terpilih Periode 2024-2029

Erni Yanti, telisik indonesia
Kamis, 02 Mei 2024
0 dilihat
KPU Tetapkan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Terpilih Periode 2024-2029
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara menetapkan perolehan kursi partai politik dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terpilih hasil Pemilu 2024. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara menetapkan perolehan kursi partai politik dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terpilih berdasarkan hasil Pemilu 2024 "

KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara menetapkan perolehan kursi partai politik dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terpilih berdasarkan hasil Pemilu 2024, Kamis (2/4/2024).

Nama dan partai yang ditetapkan KPU Sulawesi Tenggara mulai dari Daerah Pemilihan (Dapil) I sampai Dapil VI.

Adapun alokasi kursi masing-masing dapil yakni Dapil 1 terdiri dari 6 kursi, Dapil 2 terdiri dari 8 kursi, Dapil 3 terdiri dari 6 kursi, Dapil 4 terdiri dari 10 kursi, Dapil 5 terdiri dari 9 kursi, Dapil 6 terdiri dari 6 kursi.

Berikut perolehan kursi partai politik dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terpilih hasil Pemilu 2024.

Dapil Sultra 1 (Kendari)

1. PKS (29,228) Sudirman (18,386)

2. Golkar (22.228) Aksan Jaya Putra (15.318

3. NasDem (28,024) Sudarmanto (14,583)

4. PDIP (25.315) Gunartin (12.195)

5. PPP (15,349) Abdul Rasak (10, 651).

Baca Juga: Banjir Lumpur Melanda Warga Kendari Diduga Akibat Pembangunan BTN Al-Fath

6. Demokrat (20.073) Isyatin Syam (9.353)

- Dapil Sultra 2 (Konsel, Bombana)

1. Golkar (47.373) Nurlin Surunuddin (22.980)

2. Gerindra (50.049) A. Syarifuddin (12.116)

3. PDIP (25.602) Tya Roysman (11.172)

4. NasDem (24.124) Suparjo (9.043)

5. PKS (22.569) Aflan Zulfadli (8.425)

6. Gerindra (16.683) Hasmawati (8.352).

7. PBB (21.527) Abdul Halik (7.477)

8. Demokrat (17.883) Wahyu Sulaiman (5.653)

Dapil Sultra 3 (Muna, Muna Barat, Butur)

1. PKB (36.260) La Ode Muhammad Marshudi (24.281)

2. NasDem (34.208) La Ode Tariala (12.628)

3. Golkar (27.010) Uking Djassa (11.429)

4. PAN (16.401) Muniarty M Ridwan (11.308)

5. PDIP (19.353) La Ode Frebi Rifai (10.430)

6. Gerindra (20.039) La Isra (6.037)

- Dapil Sultra 4 (Baubau, Buton, Busel, Buteng, Wakatobi)

1. PKB (29.966) Ali Mardan (6.812)

2. Gerindra (25.726) La Ode Abdul Muzzafar (7.147)

3. PDIP (44.789) Nursalam Lada (13.835)

4. Golkar (20.025) Achmad Aksar (11.678

5. NasDem (27.664) Syahrul Said (16.406)

6. PKS (18.123) Muh Poli (6.473)

7. Hanura (23.039) Fajar Ishak (9.017)

8. PAN (33.134) Suwandi (16.972)

9. PBB (18.730) Rosni (7.136)

10. PPP (25.304) Yusman Fahim (6.754

- Dapil Sultra 5 (Koltim, Kolaka, Kolut)

1. NasDem (46.858) Hartini (23.696

2. PDIP (39.658) M Tyas Zulfikar (13.304)

3. Demokrat (36.843) Hatija (11.686)

4. PBB (27.248) Wisra Wasta Wati (9.665)

5. Golkar (22.879) Andi Muhammad Saenuddin (9.522)

6. PKB (20.883)  M. Irfani Thalib (9.391

7. Gerindra (35.364) Abdul Asis (9.277)

8. PKS (23.845) Masyhuri (8.757)

9. PPP (16.649) Daswar (5.102)

- Dapil Sultra 6 (Konawe, Konut, Konkep)

1. PDIP (22.699) Sulaeha Sanusi (13.714)

2. Golkar (20.546) Herry Asiku (17.208)

3. NasDem (18.645) Irwan (6.711)

4. PAN (27.178) Ardin (11.372)

5. PBB (54.633) Nurponirah (24.473)

6. Demokrat (20.050) Rifqi Saifullah Razak (17.171).

Baca Juga: Rektor IAIN Kendari Dukung Duta GenRe Siapkan Remaja Hidup Berkualitas

Jumlah perolehan kursi masing-masing partai terdiri atas:

1. NasDem 6 kursi

2. Golkar 6 kursi

3. PDIP 6 kursi

4. Gerindra 5 kursi

5. PKS 4 kursi

6. PBB 4 kursi

7. Demokrat 4 kursi

8. PAN 3 kursi

9. PKB 3 kursi

10. PPP 3 kursi

11. Hanura 1 kursi.

Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril mengatakan, berdasarkan surat KPU RI Nomor 663 tertanggal 30 April 2024 bahwa KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk segera melakukan rapat pleno penetapan perolehan kursi untuk masing-masing partai politik hasil Pemilu 2024.

Ia juga mengatakan, penetapan ini akan menjadi landasan partai politik ataupun gabungan partai politik menuju Pilkada 2024.

"Penetapannya hari ini per tanggal 2 Mei 2024. Tentu hasil inilah yang menjadi dasar bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk mencalonkan pasangan gubernur dan wakil gubernur, begitu pula di kabupaten kota," kata Asril.

Sementara Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo menyampaikan kepada KPU Sulawesi Tenggara untuk memastikan kembali nama-nama dan dokumen calon anggota DPRD yang akan ditetapkan, sebelum diserahkan ke Biro Pemerintahan. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga