Konsorsium Tolaki Mepokoaso Tolak Penetapan Dewan Kebudayaan Provinsi Sultra
Siswanto Azis, telisik indonesia
Rabu, 07 Juli 2021
0 dilihat
Suasana aksi unjuk rasa di Kantor Diknas Sultra. Foto: Siswanto Azis/Telisik
" Ratusan massa dari Konsorsium Tolaki Mepokoaso melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara. "
KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan massa dari Konsorsium Tolaki Mepokoaso melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, Rabu (7/7/2021).
Aksi unjuk rasa tersebut terkait pengukuhan dan pelantikan Dewan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar pada salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (5/7/2021).
Dalam orasinya, Ketua Persatuan Suku Tolaki, Muhammad Arman Mengatakan, pihaknya secara tegas menolak hasil keputusan pembentukan kepengurusan tersebut.
“Kami menolak pelantikan dan pengukuhan Dewan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara,” ucapnya.
Massa aksi lainnya, La Songo mengatakan, dalam struktur kepengurusan Dewan Kebudayaan Sultra itu tidak melibatkan empat unsur suku asli yang mendiami Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Serap Beras Petani Amohalo untuk ASN, Tunggu Surat Edaran Wali Kota
Baca juga: BLK Kendari Gandeng Kadin Sultra Berdayakan Alumni Siswa Pelatihan
Selain itu, Ketua Tawon Sultra, Ahamd Baso dalam orasinya mengatakan, dalam penyusunan kepengurusan Dewan Kebudayaan Sultra tidak dikonsultasikan kepada pihak empat etnis asli yang mendiami Sultra tersebut, termasuk DPP LAT.
“Jadi kami menolak,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta agar Pemerintah Provinsi Sultra segera membatalkan surat keputusan (SK) Nomor 387 tahun 2021 tentang pembentukan dan pengangkatan Dewan Kebudayaan Provinsi Sultra masa bakti 2021-2026 itu.
Selain itu, Ahmad Baso dalam orasinya juga menyesalkan lambatnya pengusutan dari pihak kepolisian atas hilangnya benda-benda purbakala di Museum Sulawesi Tenggara.
“Ini adalah prestasi buruk bagi pihak kepolisian, karena sudah tahunan pasca hilangnya barang bersejarah tersebut, namun tak kunjung ditemukan pelakunya,” jelasnya. (B)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Haerani Hambali