KPU Wakatobi Buka Perekrutan PPK

La Ode Arjuno Emang Sah, telisik indonesia
Kamis, 16 Januari 2020
0 dilihat
KPU Wakatobi Buka Perekrutan PPK
Ketua KPUD Kabupaten Wakatobi Abdul Rajab. Foto : Istimewa.

" Calon-calon anggota PPK yang paling utama harus memiliki integritas dan wawasan kepemiluan. "

WAKATOBI, TELISIK.ID - KPU Wakatobi secara resmi mengumumkan perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Wakatobi yang akan digelar 23 September 2020 mendatang.

Baca Juga: Video Mesum Siswi SMK Kesehatan di Kendari Beredar di Medsos

Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab, Rabu (15/1/2020), mengungkapkan, dengan dibukanya perekrutan PPK, KPU memanggil putra-putri terbaik Wakatobi untuk berpartisipasi menjadi panitia pemilihan kecamatan dalam pilkada mendatang.

Dan diharapkan para pendaftar merupakan orang-orang yang berintegritas dan yang memiliki wawasan luas terkait kepemiluan dan punya pengalaman kepemiluan.

"Calon-calon anggota PPK yang paling utama harus memiliki integritas dan wawasan kepemiluan," tuturnya.

Di samping itu, lanjut Rajab, yang lebih penting adalah profesional dalam bekerja dan bisa bekerja sepenuh waktu karena kerja-kerja menjadi penyelenggara pemilu membutuhkan waktu yang banyak untuk mengurusi masalah pemilu.

Apa lagi PPK ini bertanggung jawab atas proses penyelenggaraan pemilihan di kecamatannya masing-masing.

"Jadi apabila ada masalah-masalah yang terjadi di daerahnya mampu menyelesaikan masalah tersebut," tegasnya.

Pendaftaran PPK bisa dilakukan dengan dua cara yaitu secara manual dan melalui email. Pedaftar lewat email harus menyerahkan dokumen aslinya paling lambat tanggal 24 Januari di sekretariat KPU Wakatobi. Sedangkan pendaftar manual harus membawa berkasnya saat mendaftar yakni pada tanggal 18 hingga 24 Januari 2020.

"Kita harapkan agar para pendaftar ini mematuhi peraturan atau syarat-syarat ketentuan yang telah kita umumkan," ujarnya.

Sementara itu, terkait salah satu syarat surat keterangan sehat, bisa dilakukan pengurusannya di RSUD Kabupaten Wakatobi ataupun di puskesmas.

"Untuk mengurus surat kesehatan bisa di RSUD Kabupaten Wakatobi. Kalau di puskesmas harus pada puskesmas yang telah ditunjuk yaitu Puskesmas Wangi-wangi, Pukesmas Wangi-wangi Selatan, Puskesmas Kaledupa, Puskesmas Sandi,  Puskesmas Tomia, Puskesmas Osuku, dan Binongko dan semua puskesmas yang ada di pulau masing-masing,"  pungkasnya.

Reporter: Juno
Editor: Rani

Artikel Terkait
Baca Juga