KPU Wakatobi Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Jelang Pemutakhiran PDPB 2025

Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 16 Juni 2025
0 dilihat
KPU Wakatobi Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Jelang Pemutakhiran PDPB 2025
KPU Kabupaten Wakatobi saat melakukan koordinasi dengan Dukcapil. Foto: Ist

" Jelang pemutakhiran data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi melaksanakan audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wakatobi di Kantor Dukcapil Wakatobi "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Jelang pemutakhiran data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi melaksanakan audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wakatobi di Kantor Dukcapil Wakatobi pada Senin (16/6/2025).

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya persiapan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan Kedua Tahun 2025.

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 16 PKPU Nomor 1 Tahun 2025 serta hasil rapat koordinasi tingkat Provinsi yang menegaskan pentingnya sinergi antara KPU dan instansi terkait dalam memperoleh masukan serta data valid kependudukan guna menunjang akurasi data pemilih.

Baca Juga: Sebut Guru, Bachrun Akui Pembangunan di Muna Buah Tangan Ridwan Bae

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Wakatobi,  Yasir Arafah, mengatakan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan proses pemutakhiran data pemilih, tidak hanya pada saat tahapan pemilu atau pilkada, melainkan juga secara berkala di luar tahapan, seperti yang saat ini sedang dipersiapkan untuk Triwulan II.

"Melalui audiensi ini, kami menyampaikan permohonan dukungan penuh kepada Pemda melalui Disdukcapil untuk menyukseskan pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan. Dukungan seperti sinkronisasi data sangat penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir," ujar Yasir.

Sementara itu,Kepala Disdukcapil Wakatobi, Salihi,  menyambut baik inisiatif dari KPU dan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan maksimal dalam hal sinkronisasi dan penyediaan data kependudukan.

Sebagai bagian dari edukasi publik, KPU Wakatobi juga menghimbau seluruh masyarakat Wakatobi, baik yang berdomisili di daerah maupun yang berada di luar wilayah, untuk secara sukarela melakukan pemutakhiran data jika mengalami perubahan data kependudukan.

Baca Juga: HUT Buton ke-66 Dipusatkan di Pasarwajo, Permainan Tradisional Diangkat Kembali

Beberapa contoh perubahan yang perlu dilaporkan antara lain belum terdaftar sebagai pemilih, pindah domisili, perubahan identitas, baru berusia 17 tahun, pensiun dari TNI/Polri, atau ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

Untuk mempermudah proses tersebut, KPU Wakatobi telah menyediakan formulir pemutakhiran mandiri secara daring yang dapat diakses melalui tautan berikut: https://bit.ly/WakatobiDPB2025.

Masyarakat juga dapat langsung mengunjungi Posko Layanan PDPB di Kantor KPU Kabupaten Wakatobi pada hari dan jam kerja. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga