Kuasa Hukum Paslon RABU Sesalkan Adanya Kampanye Hitam Terhadap Ruksamin
Siswanto Azis, telisik indonesia
Minggu, 06 Desember 2020
0 dilihat
Tim Kuasa Paslon RABU, Fahd Atsur, SH.MH. Foto: Siswanto Azis/Telisik
" Kami masih menelaah selebaran tersebut, paling lambat hari Selasa lusa kami akan melaporkannya ke pihak terkait. "
KENDARI, TELISIK.ID - Tim Kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Petahana Kabupaten Konawe Utara Ruksamin-Abu Haera (RABU) sesalkan adanya selebaran kampanye hitam (black campaign) di masa tenang.
Tim Kuasa Paslon RABU, Fahd Atsur, SH.MH mengatakan, dengan adanya selebaran kampanye hitam tersebut pihaknya akan melaporkan temuan itu ke pihak berwajib, baik Bawaslu maupun pihak kepolisian.
"Kami masih menelaah selebaran tersebut, paling lambat hari Selasa lusa kami akan melaporkannya ke pihak terkait," kata Fahd kepada awak media, Minggu (6/12/2020).
Fahd juga mengakui, kampanye hitam yang dialamatkan kepada pihaknya jumlahnya signifikan. Ia menilai mereka sengaja menyebarkan selebaran tersebut ke rumah-rumah warga.
”Sejauh ini cukup banyak ditemukan black campaign yang ditujukan kepada pak Ruksamin. Tentu sangat disayangkan, karena idealnya black campaign mestinya tidak dilakukan," ungkap dia.
Baca juga: Bawaslu Gandeng Gakkumdu Patroli Money Politic di Wakatobi
Sementara itu, brosur yang tersebar tersebut berisi Ruksamin gagal memimpin Konawe Utara dengan memasang foto Ruksamin yang disertakan tulisan kegagalan Bupati Ruksamin.
“Ini unsurnya jelas tindak pidana pemilu, pasal 280 UU Pemilu tahun 2017,” jelas Fahd Atsur.
Ia menilai, ada pihak yang merasa panik karena elektabilitas dan tingkat kepuasan masyarakat Konawe Utara selama Ruksamin memimpin Kabupaten Konawe Utara sangat baik.
“Ada pihak yang panik karena tren kepercayaan masyarakat Konawe Utara kepada pak Ruksamin terus mengalir,” pungkasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada yang berwajib bergerak cepat menangkap para pelaku kampanye hitam. Ia juga berharap agar penyelenggara pemilu untuk benar-benar menjadi pihak yang adil dalam penyelenggaraan pilkada. (B)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Fitrah Nugraha