MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tahun ini mendapat kouta formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) sebanyak 400 orang.

Sekda Muna, Eddy Uga menerangkan, 400 kuota PPPK itu terdiri dari 175 tenaga tehnis, 25 guru dan 200 tenaga kesehatan (Nakes).

"Kuota itu sesuai yang kami usul," kata Eddy Uga, Senin (2/9/2024).

Baca Juga: Bapaslon Bahtera Komitmen Tingkatkan PAD dan Buka Lapangan Kerja Baru

Baca Juga: Keluarga Ingatkan Tim Rajiun untuk Tidak Menggunakan Nama Rusman Emba